Temukan Mitra Pendanaan yang Tepat untuk Bisnis Anda
Pencairan Cepat
Proses Pencairan 3 - 5 Hari KerjaAman dan Nyaman
Berizin & Diawasi oleh OJK,dan Tersertifikasi ISO 27001: 2013Skema Fleksibel
Disesuaikan dengan Kebutuhan Bisnis AndaKetahui Produk yang Tepat untuk Bisnis Anda
Supply Chain Financing
Pendanaan berbasis ekosistem, untuk pemberdayaan mitra kerja mulai dari supplier, produsen, distributor hingga retail


Pendanaan Bisnis
Pendanaan berbasis kinerja, untuk optimalisasi pertumbuhan bisnis berdasarkan dokumen kerja hingga inventori



Terbantu oleh Pintek Melalui Solusi Pendanaan yang Sesuai
Pintek Menyediakan Fasilitas Yang Membantu Inventory Menjadi Lebih Terukur
Pahami Proses Pengajuan untuk Dukung Solusi Bisnis Anda
Pengajuan
Dapatkan Angka Plafon, Nilai Bunga hingga Tenor
Pencairan
Tanda Tangan Perjanjian dan Pencairan Pendanaan
Pembayaran
Pembayaran Sesuai Jadwal
Segera #AmbilLangkahBesar
Hubungi Kami dan Dapatkan Solusi Pendanaan yang Tepat
Perhatian Mengenai Risiko
- Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (“LPBBTI”) adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan Pendanaan konvensional secara langsung melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan internet.
- Kegiatan usaha LPBBTI tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI.
- Penyelenggara adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan LPBBTI baik secara konvensional.
- Penyelenggara berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan;
- Penyelenggara hanya dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna setelah mendapatkan persetujuan dari Pemberi Dana dan Penerima Dana (“Pengguna”);
- Catatan riwayat status pendanaan Pengguna akan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) dan Fintech Data Center serta dapat diketahui oleh para pihak yang berwenang;
- Penyelenggara hanya dapat mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada gawai milik Pengguna;
- Pengguna harus memahami transaksi, seluruh syarat dan ketentuan, sebagaimana yang dimuat dalam Platform ini,dan isi perjanjian LPBBTI, termasuk batas atas fasilitas Pendanaan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi;
- seluruh risiko Pendanaan yang timbul dalam transaksi LPBBTI ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Penyelenggara bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana;
- Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang;
- Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan; dan
- Penyelenggara menyampaikan prosedur penyelesaian dan penagihan kepada Pemberi Dana dan Penerima Dana dalam hal terjadi wanprestasi Pendanaan yang dilakukan oleh Penerima Dana dan hal lain yang perlu diperhatikan terkait karakteristik produk yang dimiliki oleh Penyelenggara.