
Apa Sih Yang Dimaksud Anggaran Dasar Rumah Tangga? Berikut Pembahasan Lengkapnya
Dalam sebuah organisasi bahkan perusahaan, Anggaran Dasar Rumah Tangga ( AD/ART ) dibutuhkan untuk memastikan semua aktivitas di masyarakat berjalan dengan baik. AD/ART dikatakan sebagai rule of the game yang menjadi dasar suatu komunitas untuk melakukan banyak hal. Beberapa agenda, seperti penyelenggaraan acara, rapat atau briefing rutin, dan aturan keanggotaan, semuanya diatur dalam anggaran dasar.
Baca Juga : Bisnis Plan dan Fungsinya Sebelum Memulai Bisnis, Calon Pengusaha Sukses Wajib Tahu!
Pengertian Anggaran Dasar Rumah Tangga
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) merupakan pedoman yang memuat peraturan bagi anggota organisasi dalam menjalankan kegiatan organisasi. Anggota organisasi akan terikat dalam organisasi organisasi dengan AD/ART. Di dalamnya berisi aturan yang memberikan pedoman atau prosedur dan sanksi bagi anggota yang melanggar AD / ART agar organisasi dapat mencapai tujuannya.
Contoh Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga
Hari ini, Senin, hari pertama bulan ketiga tahun dua ribu dua puluh satu (01-03-2021), bertempat di Jakarta. Tampak dihadapan saya, Natalia, S.H. notaris di Surabaya dihadiri oleh para saksi yang akan disebutkan namanya dan yang telah saya kenal, notaris: Maulana Arifin, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Wirausaha, berdomisili di Loket Pelangi, Jl. Brigpol RT 12 RW 02 No. 47, menurut keterangannya dalam hal ini menjalani:
Untuk diri sendiri, sebagai perwakilan lisan dan oleh karena itu bertindak untuk dan atas nama, serta seperlunya untuk memperkuat diri dan bertanggung jawab atas Bapak Dody, pekerjaan Pengusaha, beralamat di Batam Jl. Impian Kami Bersama RT 03 RW 04 No. 08. Penghadap sudah saya kenal, Notaris. Penghadap untuk dirinya sendiri dan hidup sebagaimana yang dijelaskan dalam akta ini, telah menjalin persekutuan terbatas (CV) dengan anggaran dasar sebagai berikut:
Pasal 1. Perkumpulan ini bernama CV Think Labs, berdomisili di Jakarta Timur, Jl. Brigpol No. 47, dengan cabang atau perwakilan di tempat lain yang dianggap perlu menjadi teman pengurus serikat. Anggota serikat CV “SESUATU” adalah satu-satunya anggota pengurus yang bertanggung jawab dengan seluruh asetnya atas semua kewajiban, hutang dan beban serikat.
Mitra kerja CV “SESUATU” adalah mitra persekutuan komanditer yang hanya terikat dan tidak wajib membayar hutang, kewajiban, dan beban serikat yang melebihi penghasilannya.
Pasal 2. Tujuan dari persatuan ini adalah: Buka layanan rumah perangkat lunak, Buka bengkel dan layanan pelatihan.
Pasal 3. Serikat ini didirikan untuk waktu yang tidak terbatas dan dimulai pada hari ini, hari pertama pada tanggal 01 Maret 2015.
Pasal 4. Besarnya modal asosiasi ini tidak ditentukan, dan selalu dapat dilihat di pembukuan serikat. Pada awal terbentuknya serikat ini dimasukkan ke dalam serikat oleh teman-teman serikat yang masing-masing dalam bentuk uang tunai yang besarnya dapat dilihat di buku-buku serikat. Juga termasuk sesama anggota komite serikat, dia memiliki tenaga kerja, kerajinan tangan, dan kecerdasan.
Dengan persetujuan anggota serikat gabungan, penghasilan juga dapat ditambahkan ke serikat, baik dalam bentuk uang atau natura oleh teman-teman serikat atau salah satunya. Untuk setiap pendapatan, mitra serikat yang bersangkutan diberi tanda terima yang ditandatangani oleh mitra pengurus serikat.
Apalagi teman serikat masing-masing tercatat di buku serikat, berapa penghasilan mereka. Baik dalam bentuk uang maupun sebagai harga barang yang dicantumkan.
Apa Hak Dan Kewajiban Mitra Kerja?
Selama pembentukan asosiasi ini atau pada saat bubar, setiap mitra serikat memiliki hak dan kewajiban atas aset asosiasi, hutang dagang, dan pengeluaran masing-masing sesuai dengan rasio pendapatan.
Pasal 5. Serikat buruh ini dikelola oleh salah satu anggota pengurus Sitta dengan gelar Direktur.
Pasal 6. Kemitraan terbatas atau perwakilannya memiliki hak setiap saat untuk memasuki gedung dan halaman yang digunakan oleh serikat, memeriksa inventaris barang dan mencocokkan uang tunai serikat.
Pasal 7. 1) Tahun keuangan serikat pekerja berlangsung dari 1 Januari sampai pada akhir Desember. 2) Pada akhir setiap tahun buku, untuk pertama kalinya pada akhir Desember, pembukuan serikat ditutup, dan dari buku-buku ini harus disiapkan neraca dan perhitungan untung rugi, dan dimasukkan ke dalam buku. yang sengaja diadakan. untuk tujuan itu dalam waktu tiga bulan setelah tahun keuangan.
Pasal 8. 1) Dari laba bersih yang telah disepakati oleh teman-teman serikat, sebagian dapat disisihkan untuk dijadikan atau menambah uang cadangan. 2) Jika perhitungan untung rugi dalam satu tahun menunjukkan kerugian, dan jika ada uang cadangan tidak dapat ditutup dengan uang cadangan, maka kerugian atau keterlambatan tersebut akan tetap dicatat dan ditanggung dalam perhitungan laba rugi dan pada tahun-tahun mendatang itu tidak akan dipertimbangkan.
ada keuntungan selama kerugian yang dicatat dan terjadi tidak sepenuhnya ditutupi.
Pasal 9. Untung dan rugi yang telah disepakati oleh teman serikat, diperoleh dan diderita oleh teman serikat masing-masing sesuai dengan rasio pendapatan mereka.
Pasal 10. 1) Jika salah satu teman sekerja meninggal, maka persatuan ini tidak akan dibubarkan, melainkan akan dilanjutkan oleh mereka yang masih tinggal bersama dengan ahli waris Almarhum. 2) Hanya saja ahli waris harus diwakili oleh salah satu dari mereka atau orang lain dalam segala hal yang berkaitan dengan persatuan.
Pasal 11. 1) Seorang mitra serikat hanya dapat membubarkan serikat ini pada akhir tahun keuangan, dan harus memberitahukan keinginannya melalui surat kepada rekan serikat lainnya setidaknya tiga bulan sebelum akhir tahun keuangan.
2) Dalam hal ini, teman serikat lainnya berhak membeli dan mengambil alih seluruh aset (aktiva) dan hutang serta beban (pasiva) dari serikat dan melanjutkan perusahaan asosiasi baik sendiri maupun bersama orang lain dengan menggunakan nama asosiasi. Asalkan mereka memberitahukan keinginannya melalui surat kepada pihak lain dalam waktu satu bulan setelah hari pembubaran.
Pasal 12. 1) Jika seorang teman serikat jatuh miskin atau seorang kurator, maka serikat ini secara otomatis akan bubar. 2) Hanya saja teman serikat lain memiliki hak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) pasal 11, namun dengan syarat harus menyampaikan keinginannya melalui surat kepada pihak lain dalam waktu tiga bulan setelah keputusan hakim tentang miskin atau curatele tidak dapat diubah. lebih lama.
Pasal 13. Jika serikat ini dibubarkan dan tidak ada mitra serikat yang melanjutkan perusahaan asosiasi sesuai dengan Pasal 11 dan 12, maka kekayaan perkumpulan ini akan habis oleh teman-teman serikat atau ahli waris atau perwakilan hukumnya. Sedangkan buku-buku akan disimpan oleh pengurus serikat Edy atau ahli warisnya.
Pasal 14. 1) Jika ada sesuatu yang tidak atau kurang diatur dalam undang-undang ini, maka akan diputuskan bersama oleh anggota serikat. 2) Jika dalam hal itu mereka tidak dapat mencapai kesepakatan atau jika muncul perselisihan tentang kesepakatan atau neraca dan pernyataan untung rugi yang disebutkan dalam Pasal 7, atau jika di antara anggota serikat ada perselisihan tentang arti atau dibolehkan menerapkan salah satu aturan yang disebutkan dalam anggaran dasar ini
Meskipun mereka tidak dapat menjelaskan perselisihan dengan cara lain, para pihak yang bersedia meminta hakim untuk menunjuk tiga orang terpisah yang akan memutuskan perselisihan, setelah memberikan kesempatan kepada mitra serikat untuk membela diri. kepentingan mereka. 3) Orang-orang ini yang akan memutuskan perselisihan sebagai hakim tertinggi.
Pasal 15. Para pihak telah memilih tempat tinggal bersama dan permanen di kantor Panitera Pengadilan Negeri Surabaya Barat.
Dibuat sebagai surat, dibaca dan ditandatangani di Surabaya, pada hari, tanggal, bulan dan tahun yang disebutkan di awal akta ini disaksikan oleh Siti, dan Rudi, keduanya pegawai notaris yang berdomisili di Surabaya, sebagai saksi. Akta ini telah saya bacakan oleh saya, notaris, kepada hadirin dan saksi. Jadi, segera setelah itu ditandatangani para pihak, saksi dan saya, notaris.
Apa Perbedaan Perbedaan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga?
Anggaran Dasar (AD) yaitu keseluruhan peraturan umum yang meliputi pengaturan langsung kehidupan organisasi dan hubungan organisasi dengan anggotanya guna menciptakan tatanan organisasi. Dengan kata lain AD merupakan landasan yang mengikat dan mengatur anggota untuk bekerja sama dalam menjalankan aktivitas organisasi.
Sedangkan Anggaran Rumah Tangga (ART) merupakan penjelasan lebih lanjut dari poin-poin yang tercantum dalam Anggaran Dasar. seperti keanggotaan organisasi, hak dan kewajiban masing-masing anggota, hak dan kewajiban pengurus, urusan administrasi, dan lain-lain. Sekian artikel mengenai anggaran dasar rumah tangga semoga bermanfaat.