Keuangan

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Mencairkannya, Bisa Online!

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah karena bisa dilakukan melalui berbagai macam cara bahkan secara online melalui perangkat smartphone. Langkah cara dan prosesnya pun sangat cepat, praktis, dan mudah.

Meskipun begitu, tetapi ternyata masih banyak orang yang belum mengetahui mengenai hal ini apalagi terkait bagaimana cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Nah, bagi kamu yang penasaran ingin tahu jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki saat ini atau bahkan ingin mencairkannya, kamu bisa simak pembahasan selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Cara Menghasilkan Uang dari Internet Biar Cepat Jadi Orang Kaya!

Apa itu BPJS Ketenagakerjaan?

Apa itu BPJS Ketenagakerjaan

Merangkum dari beberapa sumber, BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan Hukum Politik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.

Awalnya, BPJS Ketenagakerjaan bernama Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja) yang dikelola oleh PT Jamsostek (Persero), kemudian beralih nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 1 Januari 2014.

Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan pada empat program yang meliputi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) bagi seluruh tenaga kerja.

Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang terkumpul sendiri pada dasarnya merupakan hasil dari akumulasi iuran yang dipotong dari gaji bulanan peserta penerima upah (karyawan).

Nantinya, saldo BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dicairkan setelah pekerja pensiun atau sudah tidak terikat hubungan kerja dengan perusahaan mana pun.

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan

Jika dahulu kebanyakan orang harus pergi mengunjungi kantor cabang BPJS terdekat untuk melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, maka kini semuanya sudah jauh lebih praktis dan cepat karena dapat dilakukan secara online.

Setidaknya, ada tiga alternatif cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dicoba oleh kamu yang mungkin malas untuk pergi ke kantor cabang dan mengantre.

1. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via JMO

BPJSTKU yang merupakan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di smartphone, saat ini telah berubah nama menjadi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Lewat aplikasi ini, kamu dapat melihat total saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki secara online dan tentunya sangat mudah. Berikut adalah langkah-langkah panduannya.

  • Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di smartphone.
  • Masukkan email dan kata sandi, lalu klik tombol Login. Apabila belum memiliki akun, maka klik menu Buat Akun.
  • Klik menu Jaminan Hari Tua pada halaman dashboard utama aplikasi JMO.
  • Klik menu Cek Saldo dan tunggu hingga saldo JHT ditampilkan.

Baca Juga: 6 Peluang Usaha Menjanjikan ini Dijamin Bikin Kamu Jadi Pebisnis Tajir!

2. Cara melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan via website SSO BP Jamsostek

Selain lewat aplikasi di smartphone, kamu juga dapat mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui website resminya. Untuk caranya sendiri tidak kalah mudah dan praktis, serta bisa diakses kapan pun dan di mana pun.

Kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang telah dijabarkan tim Pintek berikut ini.

  • Kunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan via URL https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Masukkan email dan kata sandi, lalu klik tombol Login.
  • Klik pada kotak Saya bukan robot.
  • Klik menu Lihat Saldo JHT pada halaman dashboard.
  • Tunggu hingga saldo BPJS Ketenagakerjaan milikmu ditampilkan.

3. Mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS

Jika dua cara sebelumnya hanya dapat kamu lakukan jika terhubung dengan jaringan internet, maka cara yang satu ini dapat menjadi alternatif saat jaringan internet sedang bermasalah.

Pasalnya, di sini kamu hanya perlu mengirimkan sebuah pesan SMS ke nomor 2757 dengan format SALDO (spasi) no peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah 12 digit nomor yang tertera pada kartu BPJS. Kamu juga dapat menggunakan nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) yang terdiri dari 15 digit angka.

Namun, sebelum mengirimkan SMS di atas, kamu harus mendaftar terlebih dahulu via SMS dengan format DAFTAR(spasi)SALDO#No_KTP#TGL_Lahir(DD-MM-YYY#NO_PESERTA#EMAIL(jika ada). Selanjutnya kirim ke nomor 2757.

Pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS ini nantinya akan dikenakan tarif sebesar Rp165 untuk setiap pesan yang dikirimkan.

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online

Tidak dapat dipungkiri kalau saldo BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu meringankan kondisi perekonomian para pekerja yang mengalami PHK.

Oleh karena itu selain cek saldo, kamu juga wajib tahu bagaimana cara klaim BPJS Ketenagakerjaan agar dapat melakukannya apabila suatu saat atau bahkan saat ini sedang dibutuhkan.

Terlebih saat ini mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan pun dapat dilakukan secara online yang pastinya jauh lebih praktis dan mudah. Untuk tahu lebih jelas bagaimana caranya, berikut adalah langkah-langkah selengkapnya.

  • Buka aplikasi JMO.
  • Masukkan email dan kata sandi, lalu klik tombol Login.
  • Pilih menu Pengkinian Data.
  • Pastikan semua datanya sudah benar, lalu klik tombol Sudah.
  • Selesaikan proses verifikasi data peserta yang meliputi verifikasi biometrik wajah.
  • Klik tombol Selanjutnya.
  • Isi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat email.
  • Masukkan data NPWP dan rekening bank, kemudian klik Selanjutnya.
  • Isi data kependudukan.
  • Isi data tambahan dan kontak darurat.
  • Jika semua data yang ditampilkan sudah benar, klik Konfirmasi.
  • Pilih menu Jaminan Hari Tua.
  • Klik opsi menu Klaim JHT.
  • Berikan alasan pengajuan klaim.
  • Data kepesertaan kamu akan ditampilkan, lanjutkan dengan klik Selanjutnya.
  • Lakukan verifikasi wajah.
  • Klik Selanjutnya pada halaman rincian saldo JHT yang muncul.
  • Klik Konfirmasi untuk menyelesaikan proses klaim JHT.

Manfaatkan saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk meraup keuntungan

cek saldo BPJS Ketenagakerjaan

Sebesar apa pun saldo BPJS Ketenagakerjaan yang berhasil kamu cairkan, pasti tidak akan dapat bertahan lama jika hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Oleh karena itu, kamu bisa mencoba memanfaatkan saldo BPJS Ketenagakerjaan tersebut untuk meraup keuntungan lebih dengan cara terjun ke dunia bisnis.

Meskipun berawal dari bisnis kecil-kecilan tetapi jika dijalankan dengan tekad yang kuat serta kerja keras, maka tidak menutup kemungkinan jika bisnis tersebut dapat berkembang dan menghasilkan banyak keuntungan.

Namun, satu hal yang perlu diperhatikan adalah pilihlah sektor bisnis yang dibutuhkan banyak orang termasuk salah satunya adalah bisnis di sektor pendidikan. Pasalnya, pendidikan merupakan kebutuhan setiap orang yang akan dibutuhkan sampai kapan pun.

Baca Juga: Keuntungan dan Cara Jualan Online di SIPLah untuk Pelaku Bisnis Pendidikan!

Nah, nantinya untuk mengembangkan skala bisnis, kamu dapat mengandalkan Pintek sebagai solusi pendanaan bisnismu.

Pintek adalah perusahaan fintech untuk pendidikan yang memiliki misi mendorong transformasi pendidikan di Indonesia melalui inovasi layanan keuangan.

Terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak 2018, Pintek menyediakan akses pendanaan untuk para pemangku kepentingan di sektor pendidikan termasuk UKM pendidikan.

Melalui produk Pendanaan PO/Invoice, pelaku bisnis di sektor pendidikan bisa mendapatkan pendanaan dengan nominal hingga miliaran rupiah dan tenor mencapai 24 bulan. Bunga yang dibebankan pun kompetitif mulai dari 0,9 persen hingga 2,5 persen, tergantung dari hasil credit scoring.

Hanya dengan menjaminkan invoice atau tagihan yang sedang berjalan, pihak vendor pendidikan dapat menerima pendanaan miliaran rupiah yang bisa digunakan untuk memenuhi pesanan sekolah seperti pengadaan buku, laptop, infrastruktur sekolah, dan lainnya.

Persyaratan serta proses pencairan dananya pun sangat mudah dan cepat. Hal itulah yang membuat Pintek terus berkembang sangat pesat dan telah dipercaya oleh ribuan orang.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkapnya, kamu bisa kunjungi situs resmi Pintek atau melakukan diskusi dengan tim Pintek melalui TanyaPintek atau bisa juga menghubungi Pintek melalui telepon dan WhatsApp di nomor 021-50884607.

Kamu juga bisa mendapatkan informasi menarik seputar Pintek dengan mengunjungi laman Instagram Pintek di @pintek.id dan @pintek.biz.

Artikel Terkait

Back to top button