
Jangan Langsung Tergiur, Ini Tips Pilih Pinjaman Online Tepercaya Buat Modal Usaha
Baru-baru ini, banyak pemberitaan tentang layanan pinjaman online ilegal yang merugikan penggunanya. Tidak tanggung-tanggung, hingga akhir November 2021 kemarin, dalam catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada sekitar 3.365 jasa pinjaman online illegal yang berhasil diblokir.
Karena itu pemerintah melalui OJK yang berkoodinasi dengan Satgas Waspada Investasi hingga kini tidak henti untuk memberantas pinjaman online illegal yang merugikan tersebut. Himbauan juga dikeluarkan, agar masyarakat yang membutuhkan dana bisa meminjam di layanan pinjaman online yang terdaftar dan berizin di OJK.
Lalu, apa sih sebenarnya yang membedakan pinjaman online ilegal dan legal? Berikut adalah poin-poin pembeda yang dikutip dari halaman situs web OJK;
Pinjaman Online Ilegal
- Tidak punya izin resmi atau tidak terdaftar di OJK
- Identitas perusahaan tidak beralamat jelas
- Syarat pinjaman cenderung sangat mudah
- Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
- Minta akses ke seluruh data di ponsel pribadi
- Peminjam yang tidak bisa membayar akan diberi ancaman terror, intimidasi, dan pelecehan
- Penawaran dilakukan melalui SMS, WhatsApp atau penawaran pribadi lainnya tanpa izin
- Tidak punya layanan pengaduan
- Pihak melakukan penagihan tidak memiliki sertifikasi penagihan yang dikeluarkan oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).
Ciri Pinjaman Online Legal
- Jelas terdaftar dan diawasi OJK
- Punya identitas pengurus dan alamat kantor jelas
- Pemberian pinjaman akan diseleksi sesuai peraturan
- Adanya transparansi tentang biaya pinjaman dan denda
- Punya layanan pengaduan
- Memiliki layanan pengaduan konsumen
- Risiko peminjam yang tidak bisa melunasi setelah batas waktu 90 hari akan masuk daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center.
- Pihak penagih punya sertifikasi yang diterbitkan AFPI
Memilih Pinjaman Online Tepercaya UKM Pendidikan
Dengan fakta yang ada, Anda yang sedang membutuhkan pinjaman dana cepat pun dituntut selalu waspada dan tidak langsung tergiur dengan sembarang pinjaman online. Apalagi peruntukan dana yang Anda butuhkan adalah untuk modal usaha.
Meski banyak pilihan lembaga finansial yang bisa memenuhi kebutuhan modal usaha, pinjaman online memang banyak kelebihan. Selain tidak perlu datang langsung karena semuanya dilakukan secara online, proses yang ditawarkan pun sangat mudah. Bahkan, selama syarat pengajuan terpenuhi, proses pencairannya dapat dilakukan dengan cepat.
Sebagai pemilik usaha atau bisnis, kebutuhan modal uang secara cepat untuk kelangsungan bisnis selalu terjadi. Apalagi bisnis yang Anda geluti terkait dengan pengadaan barang. Kebutuhan dana talangan untuk membeli barang yang dibutuhkan untuk proyek yang akan atau sedang berjalan sudah tentu tidak bisa ditawar.
Baca Juga: Pinjaman Online OJK: Ini 5 Alasan Memilih Pintek untuk Mengembangkan Bisnis UKM!
Kabar baiknya, buat Anda pemilik Usaha Kecil Menengah (UKM) di bidang pendidikan, Pintek dapat menjadi mitra bisnis dalam pengajuan modal usaha. Di Pintek, UKM pendidikan yang sedang membutuhkan modal bisnis bisa mengajukan pinjaman dana melalui dua jenis produk tersedia, yaitu Pendanaan PO/Invoice dan PO/Invoice SIPLah.
1. Pendanaan PO/Invoice
Pendanaan PO/Invoice merupakan program pinjaman berupa invoice financing untuk membayar faktur atau tagihan pemohon kepada vendor.
Pendanaan ini bisa digunakan untuk membayar semua jenis pembelian dan pengadaan barang oleh lembaga pendidikan (sebagai pembeli), termasuk infrastruktur.
Pendanaan PO/Invoice dari Pintek juga dapat dipakai membayar kegiatan lainnya seperti proyek, event maupun promosi di lembaga pendidikan.
Pelaku usaha di sektor pendidikan bisa mendapatkan pendanaan mulai dari Rp 50 juta hingga miliaran rupiah.
Bunga yang ditawarkan pun merupakan bunga efektif mulai dari 1,5 persen hingga 2,5 persen, sesuai dengan credit scoring.
2. Pendanaan PO/Invoice SIPLah
Pendanaan PO/Invoice SIPLah ditujukan untuk para pelaku usaha di sektor pendidikan, khususnya yang berkecimpung di SIPLah.
UKM pendidikan bisa mendapatkan pembiayaan hingga Rp2 miliar hanya dengan menjaminkan invoice dari pihak customer yang sedang berjalan.
Dana tersebut bisa dimanfaatkan para UKM pendidikan untuk memenuhi seluruh pesanan dari lembaga pendidikan seperti pengadaan media pembelajaraan elektronik, renovasi infrastruktur sekolah dan lainnya.
Plafon pendanaan dalam produk ini terbilang besar, serta bunga yang ditawarkan sangat kompetitif, mulai dari 1,5 hingga 2,5 persen yang akan disesuaikan berdasarkan hasil credit scoring.
Pengajuan Modal Usaha untuk Bisnis Pendidikan Melalui Pintek
Agar Anda bisa lebih yakin untuk memilih Pintek sebagai mitra bisnis yang menguntungkan, berikut beberapa keuntungan yang bisa didapatkan Ketika bekerjasama dengan Pintek.
-
Kemudahan dalam proses pengajuan
Selama syarat pengajuan dapat dipenuhi dan dilengkapi, maka Pintek memberikan kemudahan bagi Anda pemiliki bisnis pendidikan. Pengajuan dana juga bisa didapatkan dalam jumlah besar. Pasalnya, Pintek siap mendukung setiap pelaku usaha untuk mendapatkan pendanaan guna mengembangkan skala bisnisnya.
Agar proses bisa dilakukan dengan mudah, berikut adalah sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh peminjam:
- Badan Hukum: PT/CV/Koperasi/Yayasan/LKP/LPK
- Bidang: Pendidikan/Training/Kursus, Supplier Pendidikan, Teknologi Pendidikan, Konsultan Pendidikan, dan lainnya
- Domisili: Indonesia
- Profil manajemen dan pemilik baik
- Memenuhi syarat dokumen legalitas, keuangan, dan verifikasi, termasuk surat penunjukan dari principal
- Memiliki jaminan Personal Guarantee/ Company Guarantee, dan lainnya
Ketika proses pengajuan, Anda akan dikenakan sejumlah biaya yang masih relatif rendah. Di antaranya yaitu:
- Biaya Admin: Rp500 ribu
- Biaya Platform: 4% dari pokok pinjaman
- Biaya Notaris Waarmerk: Rp500 ribu per dokumen
-
Proses pencairan cepat
Salah satu kendala yang sering dihadapi Anda sebagai peminjam adalah proses pencairan dana yang biasanya lama. Ketika bekerja sama dengan Pintek dalam pengajuan dana, maka hal tersebut tidak berlaku.
Bahkan, proses pencairan dana bisa dilakukan hanya 2 – 3 hari kerja setelah pengajuan disetujui. Menarik, bukan?
Baca Juga: Cara Memulai Bisnis Online untuk Mendapatkan Keuntungan Berlimpah!
-
Dana yang didapatkan bisa jumlah besar
Para vendor atau pelaku usaha tentu membutuhkan pendanaan besar agar memenuhi kebutuhan modal dan menghasilkan keuntungan yang maksimal. Karena itu Pintek bisa menjadi solusi yang menyediakan dana segar dalam jumlah yang Anda butuhkan. Nilai pinjaman mulai dari Rp 50 juta hingga miliaran rupiah.
-
Sertifikasi ISO keamanan peminjam
Seperti sudah dijelaskan di atas, munculnya perusahan fintech ilegal yang menawarkan pinjaman online membuat sebagian dari Anda merasa khawatir saat ingin mengajukan pendanaan secara online.
Kabar baiknya, Pintek merupakan salah satu perusahaan teknologi finansial yang legal karena sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan, Pintek terdaftar di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Tidak hanya itu, untuk menjamin penggunanya, Pintek juga sudah menerapkan standar kebijakan privasi berdasarkan sertifikasi ISO 27001:2013 yang menjamin data dan informasi peminjam.
Yuk, langsung ajukan modal bisnis pendidikan Anda di Pintek sekarang juga!