
Liputan Media tentang Pintek di Bulan Januari 2022
Potensi bisnis dalam sektor pendidikan menjadi bisnis yang menjanjikan. Bahkan bisa menghasilkan keuntungan besar terlebih dengan tren peningkatan pada Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).
Namun seiring meningkatnya transaksi yang terjadi di SIPLah, masih ada tantangan yang perlu dihadapi bagi para pelaku usaha/UKM pendidikan dalam mengembangkan usahanya, salah satunya masalah akses permodalan.
Di tahun 2022, Pintek melanjutkan dukungannya untuk pelaku usaha/UKM pendidikan khususnya yang memiliki bisnis pada pengadaan kebutuhan pendidikan di Indonesia.
Di awal tahun ini Otoritas Jasa keuangan (OJK) merilis daftar fintech legal terbaru, per Januari 2022 sudah ada 103 Pinjaman Online/ P2P lending legal. Jumlah tahun ini menyusut dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 149.
Meski begitu, penyaluran pinjaman melalui fintech lending mencapai Rp 12,97 triliun per November 2021. Nilainya meningkat 50,98% dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).
Simak Rangkuman Liputan Pintek Bulan Januari 2022:
- Pintek Sediakan Solusi untuk Pelaku Usaha Pendidikan yang Terkendala Akses Permodalan – Tribunnews.com
- Pintek Sediakan Solusi bagi Pelaku Usaha Pendidikan – Kabarindo.com
- Pintek Sediakan Solusi Bagi Pelaku Usaha Pendidikan yang Terkendala Akses Permodalan – Fintechnesia.com
- SIPLah Telkom, Permudah Akses Pelaku Usaha Pendidikan – Cobisnis.com
- Daftar Pinjol Resmi OJK 2022 Beserta Data Aplikasi & Website Resmi – Tirto.id
- Anda Butuh Dana? Ini 103 Daftar Pinjol Resmi OJK – Inews.id
- 103 Daftar Pinjol Resmi OJK Tahun 2022 – Katadata.co.id
- Pinjol Ilegal Digerebek Lagi, Ini Daftar 103 Fintech Legal & Terdaftar Tahun 2022 – Kontan.co.id
- 4 Cara Cek Pinjol Resmi atau Bodong, Jangan Sampai Tertipu – Kumparan.com
- Jumlah Pemain Susut Terus, Bagaimana Kinerja Fintech Lending 2021? – Katadata.co.id
Pendanaan Lembaga Pendidikan
Pintek merupakan perusahaan inovasi keuangan dengan misi menggerakkan transformasi pendidikan melalui inovasi layanan keuangan dan berkomitmen untuk memampukan ekosistem pendidikan sehingga dapat berkembang secara berkelanjutan.
Jadi, di sini Pintek dapat menjadi alternatif sumber pembiayaan lain yang dapat memberikan pembiayaan pendidikan dan mendukung dana dalam jumlah besar pada institusi pendidikan untuk memenuhi kebutuhannya.
Pintek memiliki skema “Pintek Institution”, yaitu sebuah skema yang dapat memberi pinjaman dana hingga miliaran rupiah kepada pihak sekolah atau lembaga pendidikan untuk menunjang program-program yang diadakan. Bahkan, pinjaman dari Pintek memiliki biaya yang ringan dan skema pinjaman yang membuat hati ringan.
Melalui skema yang dimiliki Pintek, sebuah sekolah atau lembaga pendidikan yang membutuhkan sumber dana untuk pembangunan, pengadaan sarana prasarana pendidikan, menunjang operasional sekolah, bisa langsung pengajuan ke Pintek.
Pendanaan UKM
Untuk Anda yang memiliki usaha di bidang pendidikan, Pintek hadir untuk memenuhi kebutuhan Anda tersebut. Pasalnya, salah satu layanan Pintek fokus untuk memberikan solusi layanan keuangan kepada para UKM yang menawarkan barang dan jasa untuk mendukung pendidikan di Indonesia.
Di sini Anda sebagai pemilik UKM pendidikan yang membutuhkan modal bisnis dapat mengajukan pinjaman dana melalui dua jenis produk yang tersedia, yaitu Pendanaan PO/Invoice dan PO/Invoice SIPLah.
Ingin tahu lebih jelas tentang produk tersebut, berikut keterangannya.
1. Pendanaan PO/Invoice
Pendanaan PO/Invoice adalah program pinjaman berupa invoice financing untuk membayar faktur atau tagihan pemohon kepada vendor.
Pendanaan ini dapat digunakan untuk membayar semua jenis pembelian dan pengadaan barang oleh lembaga pendidikan (sebagai pembeli), termasuk infrastruktur.
Program Pendanaan PO/Invoice dari Pintek juga bisa dipakai untuk membayar kegiatan lainnya seperti proyek, event maupun promosi di lembaga pendidikan.
Bahkan, dengan program ini Anda sebagai pelaku usaha di sektor pendidikan bisa mendapatkan pendanaan mulai dari Rp50 juta hingga miliaran rupiah.
Bunga yang ditawarkan merupakan bunga efektif mulai dari 1,5 persen hingga 2,5 persen, sesuai dengan credit scoring.
2. Pendanaan PO/Invoice SIPLah
Tidak jauh berbeda dengan produk Pendanaan PO/Invoice, Pendanaan PO/Invoice SIPLah juga ditujukan untuk para pelaku usaha di sektor pendidikan, khususnya yang berkecimpung di SIPLah.
Melalui pendanaan ini, UKM pendidikan bisa mendapatkan pembiayaan hingga Rp 2 miliar hanya dengan menjaminkan invoice dari pihak customer yang sedang berjalan.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh para UKM pendidikan untuk memenuhi seluruh pesanan dari lembaga pendidikan seperti pengadaan media pembelajaraan elektronik, renovasi infrastruktur sekolah dan lainnya.
Bunga yang ditawarkan juga sangat kompetitif yaitu bunga efektif mulai dari 1,5 hingga 2,5 persen yang akan disesuaikan berdasarkan hasil credit scoring.
Jadi, di sini Pintek dapat menjadi alternatif sumber pendanaan lain yang dapat memberikan dan mendukung dana dengan proses singkat, mudah, dan juga aman.
Pasalnya Pintek sudah mendapat izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di tambah lagi, Pintek sudah terdaftar sebagai anggota di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, kamu dapat berdiskusi dengan tim Pintek melalui TanyaPintek. Kunjungi juga Instagram @pintek.id dan @pintek.biz untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.