
Cara Mendapatkan Modal Usaha di Fintech Legal Terdaftar dan Diawasi OJK!
Bisnis memang tak melulu soal dana, akan tetapi kamu tetap membutuhkan modal usaha agar bisnismu berjalan lancar dan berkembang pesat.
Terlebih jika bisnis yang kamu jalankan dalam partai besar seperti menjadi vendor pengadaan barang untuk satuan pendidikan yang kerapkali memesan barang dalam jumlah besar untuk keperluan pembelajaran.
Itulah kenapa modal usaha bisa dibilang menjadi hal yang sangat penting untuk para pelaku usaha demi kelangsungan bisnis mereka. Artinya, tanpa modal usaha yang memadai maka bisnis tidak dapat berjalan maksimal.
Walaupun demikian kamu tetap harus cermat dan selektif dalam memilih lembaga keuangan agar tak terjebak perusahaan finansial teknologi (fintech) abal-abal.
Baca Juga: Marak Pinjol Ilegal Digerebek, ini Perbedaan Fintech Legal dan Ilegal Menurut OJK!
Beberapa poin yang harus kamu perhatikan pada saat mengajukan pendanaan untuk usaha yaitu dengan melihat sejumlah biaya yang dibebankan, mulai dari bunga per bulan, biaya administrasi hingga biaya layanan.
Bukan hanya itu saja, kamu juga harus memastikan kalau lembaga keuangan yang kamu pilih sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga segala transaksi yang dilakukan terjamin keamanannya.
Soalnya, perusahaan fintech yang sudah berizin dan diawasi OJK diharuskan untuk mengikuti regulasi dan peraturan yang sudah ditetapkan oleh OJK untuk melindungi konsumen.
Dengan begitu, peminjam akan terlindungi dari tindakan tidak menyenangkan yang kerap dilakukan oleh pinjaman ilegal.
Tak hanya itu, kamu juga bisa mengakses daftar pinjaman online resmi di website AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) yang memang menaungi seluruh perusahaan fintech di Indonesia.
Pintek merupakan salah satu perusahaan fintech yang sudah berizin dan diawasi OJK serta terdaftar AFPI. Selain itu, proses pengajuan di Pintek juga cepat dan mudah dengan tenor pinjaman yang panjang dan bunga yang kompetitif.
Apa itu Pintek?
Pintek adalah perusahaan di bidang finansial teknologi yang memiliki misi yaitu mendukung pendidikan di Indonesia melalui layanan keuangan.
Pintek sudah berizin dan diawasi oleh OJK dan terdaftar di AFPI. Bahkan Pintek juga telah menerapkan standar kebijakan privasi berdasarkan sertifikasi ISO 27001:2013.
Dengan begitu, segala transaksi di Pintek sudah tentu terjamin keamanannya.
Manfaat bekerjasama dengan Pintek
Sesuai dengan misinya yaitu mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia, Pintek berkomitmen untuk membantu satuan pendidikan maupun vendor pendidikan melalui layanan keuangan.
Untuk meyakinkan kamu memilih Pintek sebagai partner bisnis yang menguntungkan, berikut adalah beberapa manfaat yang kamu peroleh dengan menjalin kerjasama dengan Pintek. Yaitu:
1. Pendanaan yang diberikan dalam jumlah besar
Pintek sangat memahami jika para vendor atau pelaku usaha membutuhkan pendanaan besar agar bisnis yang dijalankan bisa menghasilkan keuntungan yang maksimal.
Untuk itu, Pintek menjawab isu ini dengan menyediakan dana segar dalam jumlah yang tidak main-main. Dalam satu kali pengajuan, kamu dapat mengakses pinjaman mulai dari Rp 50 juta hingga miliaran rupiah.
2. Pengajuan pinjaman mudah
Mendapatkan pendanaan tentu tidaklah mudah, apalagi jika dana yang diajukan dalam jumlah besar. Tapi hal tersebut tidak berlaku di Pintek yang memang menawarkan pengajuan pinjaman yang mudah dan cepat.
Pintek siap mendukung setiap pelaku usaha untuk mendapatkan pendanaan guna mengembangkan skala bisnisnya.
Para vendor terutama yang berkecimpung di SIPLah hanya perlu melengkapi persyaratan yang sudah menjadi ketentuan Pintek, seperti:
- Badan Hukum: PT / CV / Koperasi / Yayasan / LKP / LPK
- Bidang: Pendidikan / Training / Kursus, Supplier Pendidikan, Teknologi Pendidikan, Konsultan Pendidikan, dan lainnya
- Domisili: Indonesia
- Profil manajemen dan pemilik baik
- Memenuhi syarat dokumen legalitas, keuangan, dan verifikasi, termasuk surat penunjukan dari principal
- Memiliki jaminan Personal Guarantee/ Company Guarantee, dan lainnya
- Membuka rekening escrow account dan di daftarkan di laman SIPLah.
Namun, saat proses pengajuan kamu akan dikenakan sejumlah biaya yang masih relatif rendah. Yaitu:
- Admin Fee: Rp 500.000
- Biaya Pengikatan: 1% (di awal)
- Biaya Platform: 3% platform fee setiap penarikan
- Notary Fee: Watermark: Rp 750.000 per dokumen, Fidusia: Rp 1.500.000 (Pinjaman > 1 Milyar)
3. Proses pencairan cepat
Manfaat lain yang kamu dapatkan dengan mengajukan pendanaan di Pintek yaitu proses pencairan dana yang terhitung cepat yaitu dua hingga tiga hari kerja sejak pengajuan sudah disetujui oleh Pintek.
Untuk dapat mengajukan pinjaman, kamu hanya perlu melalui beberapa langkah. Yakni:
a. Diskusi pendanaan
Pada tahapan ini, kamu dapat menghubungi tim Pintek dan mendiskusikan kebutuhan pembiayaan kamu melalui TanyaPintek.
Tim Pintek siap membantu kamu dari awal hingga pencairan. Selain itu, Pintek juga akan memberikan simulasi pinjaman sesuai dengan besaran dana yang kamu ajukan berikut dengan tenor, bunga, serta besaran cicilannya.
Jika sudah cukup jelas, kamu bisa langsung masuk ke proses pengajuan pinjaman.
b. Mengirimkan dokumen persyaratan
Langkah selanjutnya yakni dengan mengisi formulir pengajuan secara lengkap, mulai dari identitas diri hingga perusahaan. Kamu juga diharuskan untuk mengisi besaran pinjaman, serta tenor yang diinginkan.
Tak lupa untuk menyertakan juga syarat kelengkapan berkas seperti identitas badan hukum, laporan keuangan, dan mutasi rekening.
Untuk mempercepat prosesnya, lengkapi juga dengan profil usaha kamu serta proposal project, surat kontrak kerja, dan dokumen penunjang lainnya.
c. Penilaian kredit
Setelah semua dokumen lengkap, Pintek akan melakukan penilaian dan analisis mendalam terkait kredit yang kamu ajukan.
Penilaian ini mencakup beberapa hal mulai dari profil peminjam, badan usaha, tujuan peminjaman dana, proyeksi penghasilan kamu, serta kemampuan bayar.
Baca Juga: Apa itu Credit Scoring dan Bagaimana Cara Agar Pinjaman Disetujui?
d. Penawaran
Jika pengajuan kamu lolos, selanjutnya tim Pintek akan menghubungi kamu kembali untuk menginformasikan penawaran pinjaman berikut surat perjanjian. Jika kamu setuju, maka kamu perlu melakukan penandatanganan pada dokumen tersebut.
e. Pencairan dana
Langkah terakhir yaitu menunggu proses pencairan dana yang akan dikirim ke supplier yang sudah kamu pilih. Pasalnya, untuk mengajukan pendanaan PO SIPLah di Pintek, pelaku usaha harus menjaminkan invoice atau tagihan yang sedang berjalan.
Kamu bisa langsung mengunjungi situs resmi Pintek untuk melakukan pengajuan pendanaan dan mengisi formulir yang sudah tersedia.
Selain itu, terdapat juga ketentuan umum yang harus dilakukan oleh peminjam agar proses pengajuan berjalan lancar, seperti:
- Peminjam memberikan akun SIPLah dalam bentuk nama akun dan password pada semua platform SIPLah yang terdaftar atas nama supplier di Platform SIPLah meliputi platform mitra lainnya seperti siplah.blibli.com, siplah.blanja.com, siplah.pesonaedu.com, siplah.eureka.com dan lain-lain, guna mempermudah dalam proses report data dalam hal ini yaitu PO/Invoice SIPLah.
- Melampirkan invoice dari supplier atas pemesanan tablet untuk pengadaan proyek SIPLah.
- Peminjam wajib menandatangani perjanjian pihak ketiga (3pty agreement).
- Proses pengiriman barang atau produk wajib menggunakan asuransi perjalanan atas produk tersebut
- Bersedia dan mendukung proses verifikasi yang akan dilakukan oleh pihak Pintek kepada distributor atau principal.
Pintek berikan dukungan penuh untuk vendor SIPLah
Seperti yang sudah dijelaskan kalau memberikan dukungan penuh untuk para vendor SIPLah agar bisa maksimal berjualan di marketplace yang sudah bekerjasama dengan SIPLah.
Baca Juga: Penjual Wajib Lakukan! ini Rahasia Sukses Jualan di SIPLah Kemdikbud
Tak hanya menawarkan layanan pendanaan dalam jumlah besar dengan pengajuan yang mudah dan cepat, Pintek juga memberikan hadiah kepada vendor yang berhasil mengajukan pendanaan. Yaitu:
- Pendanaan Rp 1 miliar akan mendapatkan hadiah berupa gala dinner bersama komunitas SIPLah Pintek.
- Pendanaan Rp 3 miliar mendapat diskon pencairan 16% serta bingkisan senilai Rp 5 juta.
- Pendanaan Rp 8 miliar mendapatkan wisata ke Hongkong untuk dua orang dan diskon platform fee mencapai 33%.
- Untuk 5 vendor terbaik akan mendapat hadiah wisata ke Eropa selama 11 hari 10 malam.
Tak usah berlama-lama, segera ajukan pendanaan kamu ke Pintek dengan mengunjungi laman resmi Pintek maupun menghubungi Pintek melalui nomor telepon 021-50884607.
Kamu juga bisa mendapatkan informasi menarik seputar Pintek dengan mengunjungi laman Instagram Pintek di @pintek.id dan @pintek.biz.