Bisnis

Mengenal Produk Pinjaman Dana PO/Invoice dari Pintek, Solusi Tepat Bagi UKM Pendidikan!

Tak bisa dipungkiri pinjaman dana memang sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha dengan tujuan untuk mengembangkan skala bisnisnya. Pasalnya, dana atau modal merupakan poin penting dalam menjalankan sebuah bisnis.

“Saya harus menyiapkan dana terlebih dahulu untuk bisa memenuhi seluruh pesanan dari sekolah karena percuma kalau banyak pesanan tapi tidak punya modal yang cukup, ya hasilnya juga nihil,” ujar Ma’ruf Ikhsan selaku pemilik CV Insan Kencana.

Ikhsan melanjutkan kalau tidak ada modal, maka realisasinya adalah nol yang pastinya akan membuat bisnis tidak berjalan lancar.

“Biaya sangat terbantu dengan Pintek, bisa memberikan bantuan dana besar dengan waktu yang tidak lama. Dengan begitu, perputaran bisnisnya juga lebih cepat dan sangat berpengaruh terhadap perkembangan bisnis,” ucap Ikhsan.

Pintek adalah perusahaan financial technology yang fokus memberikan solusi layanan keuangan kepada para pemangku di dunia pendidikan, termasuk UKM yang menawarkan barang dan jasa untuk mendukung pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Apa itu UKM dan Bagaimana Cara Mendapatkan Keuntungan Berlimpah?

Produk pinjaman dana di Pintek untuk UKM Pendidikan

produk pinjaman dana di pintek

Di Pintek, para UKM pendidikan yang membutuhkan modal bisnis dapat mengajukan pinjaman dana melalui dua jenis produk pendanaan yang tersedia, yaitu Pendanaan PO/Invoice dan PO/Invoice SIPLah.

Apa perbedaan di antara kedua produk pendanaan tersebut? Berikut adalah pembahasan selengkapnya.

1. Pendanaan PO/Invoice

Pendanaan PO/Invoice merupakan program pinjaman berupa invoice financing untuk membayar faktur atau tagihan pemohon kepada vendor

Pendanaan ini dapat digunakan untuk membayar semua jenis pembelian dan pengadaan barang oleh lembaga pendidikan (sebagai pembeli), termasuk infrastruktur.

Selain itu, program Pendanaan PO/Invoice dari Pintek juga bisa dipakai untuk membayar kegiatan lainnya seperti proyek, event maupun promosi di lembaga pendidikan.

Melalui produk ini, pelaku usaha di sektor pendidikan bisa mendapatkan pendanaan mulai dari Rp 50 juta hingga miliaran rupiah.

Bunga yang ditawarkan pun merupakan bunga efektif mulai dari 1,5 persen hingga 2,5 persen, sesuai dengan credit scoring.

2. Pendanaan PO/Invoice SIPLah

Tidak jauh berbeda dengan produk Pendanaan PO/Invoice, Pendanaan PO/Invoice SIPLah juga ditujukan untuk para pelaku usaha di sektor pendidikan, khususnya yang berkecimpung di SIPLah.

Melalui pendanaan ini, UKM pendidikan bisa mendapatkan pembiayaan hingga Rp 2 miliar hanya dengan menjaminkan invoice dari pihak customer yang sedang berjalan.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh para UKM pendidikan untuk memenuhi seluruh pesanan dari lembaga pendidikan seperti pengadaan media pembelajaraan elektronik, renovasi infrastruk sekolah dan lain sebagainya.

Bukan hanya plafon pendanaan yang besar, bunga yang ditawarkan juga sangat kompetitif yaitu bunga efektif mulai dari 1,5 hingga 2,5 persen yang akan disesuaikan berdasarkan hasil credit scoring.

Baca Juga: Apa itu SIPLah, Tujuan Serta Keuntungan untuk Sekolah dan UKM Pendidikan!

Keuntungan mengajukan pendanaan di Pintek

keuntungan mengajukan pinjaman dana di pintek

Mau bisnis kamu makin sukses dan berkembang pesat? Makanya ajukan pendanaan di Pintek sekarang juga!

Nah, untuk lebih meyakinkan kamu dalam memilih Pintek sebagai partner bisnis yang menguntungkan, berikut adalah beberapa keuntungan yang dapat kamu peroleh jika menjalin kerjasama dengan Pintek.

1. Pengajuan mudah

Mendapatkan pendanaan tentu tidaklah mudah, apalagi jika dana yang diajukan dalam jumlah besar. Tapi hal tersebut tidak berlaku di Pintek yang memang menawarkan pengajuan pinjaman yang mudah dan cepat.

Pintek siap mendukung setiap pelaku usaha untuk mendapatkan pendanaan guna mengembangkan skala bisnisnya.

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh peminjam. Yaitu:

  • Badan Hukum: PT/CV/Koperasi/Yayasan/LKP/LPK
  • Bidang: Pendidikan/Training/Kursus, Supplier Pendidikan, Teknologi Pendidikan, Konsultan Pendidikan, dan lainnya
  • Domisili: Indonesia
  • Profil manajemen dan pemilik baik
  • Memenuhi syarat dokumen legalitas, keuangan, dan verifikasi, termasuk surat penunjukan dari principal
  • Memiliki jaminan Personal Guarantee/ Company Guarantee, dan lainnya

Saat proses pengajuan kamu akan dikenakan sejumlah biaya yang masih relatif rendah. Di antaranya yaitu:

  • Biaya Admin: Rp 500.000
  • Biaya Platform: 4% dari pokok pinjaman
  • Biaya Notaris Waarmerk: Rp 500.000 per dokumen

2. Proses pencairan cepat

Salah satu hal yang sering dikeluhkan banyak orang ketika mengajukan pendanaan adalah proses pencairan dananya yang tergolong lama. Namun, hal tersebut tidak berlaku kalau kamu mengajukan pinjaman dana di Pintek.

Pasalnya, proses pencairan dana di Pintek terhitung cepat yaitu hanya dua hingga tiga hari kerja sejak pengajuan sudah disetujui.

3. Pinjaman dana diberikan dalam jumlah besar

Pintek sangat memahami jika para vendor atau pelaku usaha membutuhkan pendanaan besar agar bisnis yang dijalankan bisa menghasilkan keuntungan yang maksimal.

Untuk itu, Pintek menjawab isu ini dengan menyediakan dana segar dalam jumlah yang tidak main-main. Dalam satu kali pengajuan, kamu mendapatkan nilai pinjaman mulai dari Rp 50 juta hingga miliaran rupiah.

Ini tentunya akan sangat membantu permodalan bisnis kamu agar dapat menyelesaikan seluruh pesanan dengan cepat dan bisnis jadi bisa berkembang pesat.

4. Prosesnya aman dan nyaman

Dengan munculnya fintech-fintech ilegal yang semakin menjamur saat ini, pastinya membuat sebagian dari kamu merasa khawatir saat ingin mengajukan pendanaan di perusahaan fintech.

Tapi, tenang saja karena Pintek merupakan salah satu perusahaan fintech legal yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta terdaftar di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Selain itu, Pintek juga sudah menerapkan standar kebijakan privasi berdasarkan sertifikasi ISO 27001:2013 yang juga akan menjamin data dan informasi peminjam.

Baca Juga: Pinjaman Online OJK: Ini 5 Alasan Memilih Pintek untuk Mengembangkan Bisnis UKM!

Cara mengajukan pinjaman dana di Pintek

cara mengajukan pinjaman dana di pintek

Gimana, tertarik mengajukan pendanaan di Pintek sebagai solusi masalah keuangan bisnismu? Nah, untuk dapat mengajukan pinjaman dana, ada beberapa langkah yang harus kamu lalui. Berikut adalah detail selengkapnya.

1. Diskusi pendanaan

Pada tahapan ini, kamu dapat menghubungi tim Pintek dan mendiskusikan kebutuhan pembiayaan kamu melalui TanyaPintek.

Tim Pintek siap membantu kamu dari awal hingga pencairan. Selain itu, Pintek juga akan memberikan simulasi pinjaman sesuai dengan besaran dana yang kamu ajukan berikut dengan tenor, bunga, serta besaran cicilannya.

Jika sudah cukup jelas, kamu bisa langsung masuk ke proses pengajuan pinjaman.

2. Mengirimkan dokumen persyaratan

Langkah selanjutnya yakni dengan mengisi formulir pengajuan secara lengkap, mulai dari identitas diri hingga perusahaan. Kamu juga diharuskan untuk mengisi besaran pinjaman, serta tenor yang diinginkan.

Tak lupa untuk menyertakan juga syarat kelengkapan berkas seperti identitas badan hukum, laporan keuangan, dan mutasi rekening.

Untuk mempercepat prosesnya, lengkapi juga dengan profil usaha kamu serta proposal project, surat kontrak kerja, dan dokumen penunjang lainnya.

Baca Juga: 6 Langkah Mengajukan Kredit Pendidikan di Pintek? Yuk, Cari Tahu Moms

3. Penilaian kredit

Setelah semua dokumen lengkap, Pintek akan melakukan penilaian dan analisis mendalam terkait kredit yang kamu ajukan.

Penilaian ini mencakup beberapa hal mulai dari profil peminjam, badan usaha, tujuan peminjaman dana, proyeksi penghasilan kamu, serta kemampuan bayar.

4. Penawaran

Jika pengajuan kamu lolos, selanjutnya tim Pintek akan menghubungi kamu kembali untuk menginformasikan penawaran pinjaman berikut surat perjanjian. Jika kamu setuju, maka kamu perlu melakukan penandatanganan pada dokumen tersebut.

5. Pencairan dana

Langkah terakhir yaitu menunggu proses pencairan dana yang akan dikirim ke supplier yang sudah kamu pilih. Pasalnya, untuk mengajukan pendanaan PO/Invoice di Pintek, pelaku usaha harus menjaminkan invoice atau tagihan yang sedang berjalan.

Kamu bisa langsung mengunjungi situs resmi Pintek untuk melakukan pengajuan pendanaan dan mengisi formulir yang sudah tersedia. Untuk informasi lebih lanjut, kamu juga bisa menghubungi Pintek di nomor 021-50884607.

Kamu juga bisa mendapatkan informasi menarik seputar Pintek dengan mengunjungi laman Instagram Pintek di @pintek.id dan @pintek.biz.

Artikel Terkait

Back to top button