
Proses Mudah dan Cepat! Ini Rekomendasi Pinjaman Modal Usaha Tanpa Jaminan untuk UKM
Apakah ada pinjaman modal usaha tanpa jaminan? Itulah yang kerap ditanyakan oleh para pelaku usaha. Pasalnya, seperti yang diketahui untuk bisa mendapatkan pinjaman modal diharuskan untuk menjaminkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan.
Ya, mendapatkan pinjaman modal usaha memang tidaklah mudah, terlebih jika tidak memerlukan jaminan. Kamu juga harus melewati berbagai tahapan, seperti mengisi form pendaftaran, mengunggah sejumlah dokumen hingga proses pencairan dana.
Walaupun demikian, kamu tetap harus teliti memilih lembaga keuangan untuk mendapatkan pinjaman. Pentingnya kamu memperhatikan secara detail rincian biaya yang dikenakan mulai dari bunga per bulan, biaya administrasi hingga biaya layanan.
Tak hanya itu, kamu juga harus memastikan kalau lembaga keuangan yang kamu pilih sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga segala transaksi yang dilakukan terjamin keamanannya.
Baca Juga: Perbedaan Fintech Legal dan Ilegal Menurut OJK, Pebisnis Wajib Tahu!
Pasalnya, tak bisa dipungkiri kalau pinjaman modal usaha merupakan hal yang sangat penting untuk para pelaku bisnis. Ibaratnya sebagai bahan bakar untuk kendaraan. Artinya, tanpa modal usaha yang memadai maka bisnis tidak dapat berjalan maksimal.
Jenis pinjaman modal usaha
Kini sudah banyak sekali lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman untuk para pebisnis, mulai dari bank konvensional hingga perusahaan financial technology atau fintech.
1. Pinjaman dari Pemerintah
Untuk mendukung para pelaku UKM agar dapat menjalankan dan mengembangkan bisnisnya, Pemerintah meluncurkan sejumlah pinjaman modal usaha dan bekerjasama dengan lembaga keuangan baik swasta maupun milik Pemerintah. Salah satunya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Program pinjaman yang satu ini bertujuan untuk para pengusaha mikro, kecil dan menengah yang membutuhkan bantuan permodalan. Oleh karena itu, untuk bisa mendapatkan KUR, pengusaha harus memiliki bisnis yang sedang berjalan.
Namun, sesuai dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2008, para pelaku yang dapat mengajukan pinjaman yaitu usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih Rp 50 juta, usaha kecil Rp 50 juta hingga Rp 500 juta dan usaha menengah harus memiliki kekayaan bersih Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar.
2. Pinjaman di situs jual beli
Kini masyarakat tidak hanya bisa memanfaatkan situs jual beli untuk membeli barang yang dibutuhkan. Tapi, kini tak sedikit perusahaan marketplace yang menawarkan pinjaman modal usaha untuk para penjual yang berjualan di platform tersebut.
Perusahaan marketplace biasanya menjalin kerjasama dengan penyedia pinjaman atau lembaga keuangan untuk memberikan pinjaman kepada para penjual. Untuk proses pengajuannya sendiri, pihak marketplace akan menggunakan data penjual yang tersimpan di platform.
3. Pinjaman modal usaha KTA
Kredit Tanpa Agunan atau KTA menjadi salah satu jenis pinjaman yang sering dipilih oleh para pelaku usaha. Pasalnya, KTA menawarkan pinjaman dengan syarat yang tidak rumit seperti tidak perlu menjaminkan aset.
Menariknya lagi, kamu bahkan bisa mendapatkan kesempatan untuk meminjam dana hingga Rp 300 juta. Namun, besaran plafon umumnya berdasarkan dari kemampuan peminjam dan sesuai dengan syarat yang sudah ditetapkan oleh pihak bank.
Selain itu, bunga yang ditawarkan juga terbilang cukup rendah dengan jangka waktu pinjaman hingga lima tahun. Akan tetapi, untuk mendapatkan pinjaman KTA, peminjam harus memiliki kartu kredit dengan kredibilitas yang baik.
4. Pinjaman di perusahaan fintech
Kini banyak perusahaan yang bergerak di finansial teknologi atau fintech yang menawarkan pinjaman modal usaha untuk para penjual yang membutuhkan suntikan dana untuk mengembangkan bisnisnya.
Pinjaman di fintech juga lebih unggul karena kemudahan yang diberikan, mulai dari cara mengajukan pinjaman hingga dokumen yang menjadi persyaratan. Selain itu, karena berbasis teknologi, maka layanan yang ditawarkan juga dapat diakses secara online.
Salah satu perusahaan finansial teknologi yang menyediakan layanan keuangan untuk para UKM yaitu Pintek.
Baca Juga: Kenalan dengan Pintek, Fintech Terdaftar OJK yang Berikan Solusi Pendanaan di Indonesia!
Menariknya, pelaku usaha bisa mendapatkan pendanaan tanpa jaminan, terkecuali untuk pinjaman di atas Rp 1 miliar, kamu wajib menyertakan jaminan personal/perusahaan, cek dan fidusia.
Sesuai dengan misinya yaitu mendukung transformasi pendidikan di Indonesia, Pintek menawarkan solusi pendanaan untuk para pemangku kepentingan di sektor pendidikan, termasuk UKM pendidikan.
Pintek juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan terdaftar di Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI).
Bukan hanya itu saja, Pintek juga telah menerapkan standar kebijakan privasi berdasarkan sertifikasi ISO 27001:2013 yang akan menjamin data dan informasi peminjam. Dengan begitu, segala transaksi di Pintek akan terjamin keamanannya.
Melalui produk Pendanaan PO/Invoice, UKM pendidikan bisa mendapatkan pembiayaan hingga miliaran rupiah dengan tenor mencapai enam bulan atau mengikuti jatuh tempo invoice.
Dana tersebut dapat digunakan oleh UKM untuk memenuhi seluruh pesanan dari satuan pendidikan, seperti pengadaan buku, laptop hingga meningkatkan infrastruktur sekolah.
Pintek akan mencairkan dana sebesar 80% dari nilai invoice atau 100% dari nilai PO. Selain itu, Pintek juga akan memberikan bunga efektif mulai 1,5% hingga 2,5% tergantung dari credit score.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, kamu dapat langsung mengunjungi situs resmi Pintek atau DiskusiPintek. Kamu juga dapat menghubungi Pintek melalui nomor telepon dan WhatsApp di 021-50884607.