Life

Kenalan dengan Pintek, Fintech Legal Berizin OJK yang Berikan Solusi Pendanaan di Indonesia!

Pintek sebagai perusahaan fintech berkomitmen untuk mendukung transformasi pendidikan di Indonesia melalui layanan keuangan. Pasalnya, pendidikan merupakan gerbang menuju kesuksesan yang memang dibutuhkan oleh setiap individu.

Hal itulah yang membuat banyak orangtua rela mati-matian mencari uang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan sang buah hati agar dapat meraih kesuksesan dan masa depan cemerlang.

Pasalnya, seperti diketahui bahwa biaya pendidikan tidaklah kecil. Bahkan menurut data dari BPS (Badan Pusat Statistik), biaya pendidikan terus mengalami kenaikan hingga 10 persen setiap tahunnya dan menjadi salah satu pengeluaran terbesar masyarakat Indonesia.

Akan tetapi, kemajuan pendidikan di Indonesia juga harus didukung dengan kualitas pembelajaran dan fasilitas yang memadai dari pihak lembaga pendidikan, baik sekolah maupun universitas.

Tingginya kebutuhan akan pendidikan dimanfaatkan dengan maksimal oleh para pelaku bisnis dengan mulai merambah ke sektor pendidikan.

Soalnya dalam menjalankan bisnis, pentingnya pebisnis menerapkan teori hukum supply dan demand yaitu memilih sektor usaha yang selalu memiliki permintaan. Dengan begitu, peluang mendapatkan keuntungan besar tentu akan terbuka lebar.

Pintek Hadir Sebagai Solusi Keuangan Masyarakat

Pintek Hadir Sebagai Solusi Keuangan Masyarakat

PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek) adalah perusahaan finansial teknologi (fintech) yang menyediakan akses keuangan kepada siswa/orangtua murid, lembaga pendidikan dan perusahaan supplier pendidikan.

Sejak 2018, Pintek memiliki misi dalam mendorong transformasi pendidikan melalui layanan keuangan dan terus berkomitmen untuk menjadi salah satu roda penggerak pendidikan di Indonesia.

Pintek terus melakukan inovasi dan berkembang pesat dari tahun ke tahun. Diketahui bahwa sejak berdiri hingga saat ini, Pintek sudah mengeluarkan pinjaman lebih dari Rp 180 miliar dengan jumlah peminjam yaitu 2989 orang.

Saat ini Pintek sudah memiliki lebih dari 140 karyawan serta jajaran direksi dan komisaris yang sangat kompeten dan sudah berpengalaman di bidangnya, yaitu Tommy Yuwono selaku Co-Founder – Direktur Utama, Ioann Fainsilber Co-Founder – Direktur dan Bambang Rudy Setiawan sebagai Komisaris.

Tommy Yuwono merupakan lulusan Prasetiya Mulya Business School yang memiliki pengalaman capital market, advisory, dan Investment banking, salah satunya pernah menjabat Investment Banking di MNC Sekuritas dan membangun beberapa usaha di bidang teknologi dan jasa.

Sedangkan Ioann Fainsilber merupakan lulusan London School of Economics dan memiliki pengalaman private equity, advisory, dan investment banking, salah satunya pernah menjabat Technology Private Equity Associate di Silver Lake Partners, dan Investment Banking di Morgan Stanley.

Sementara Bambang Rudy Setiawan merupakan lulusan Universitas Indonesia, memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di capital market, advisory, dan Investment banking, salah satunya pernah menjabat Associate Director Investment di Mandiri Sekuritas, Trimegah Sekuritas dan NISP Sekuritas.

Pintek berkomitmen akan terus memberikan dukungan penuh kepada para pemangku kepentingan di sektor pendidikan melalui layanan keuangan karena pendidikan merupakan cara untuk mencapai kesuksesan.

Hal tersebut disampaikan oleh Tommy Yuwono sebagai Co-Founder – Direktur Utama Pintek, “Pendidikan memungkinkan seseorang menggapai kesuksesan yang diinginkan, mencapai kemajuan dalam kehidupan dan membantu lingkungannya. Pembiayaan pendidikan menjadi faktor penting untuk membuka kesempatan belajar seluas-luasnya agar generasi penerus bangsa dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan menghasilkan sumber daya yang berkompeten.”

Pintek Resmi Berizin dan Diawasi OJK

Pintek Resmi Berizin dan Diawasi OJK

Per tanggal 21 April 2021 menandakan satu lagi pencapaian penting yang berhasil digapai Pintek dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada para pemangku kepentingan dalam sektor pendidikan.

Pintek telah resmi berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga keuangan resmi di Indonesia.

Pencapaian tersebut tentu bukan hal yang mudah dicapai. Pasalnya dari ratusan fintech yang ada di Indonesia, Pintek atas nama PT Pinduit Teknologi Indonesia telah resmi menjadi salah satu perusahaan fintech yang berizin dan berada dalam pengawasan OJK dengan nomor Surat Tanda Berizin/Terdaftar KEP-26/D.05/2021.

Dengan pencapaian tersebut menunjukkan bahwa Pintek telah memenuhi kualifikasi ketat Pemerintah dalam hal mitigasi risiko, kelayakan sumber daya manusia serta infrastruktur operasional lainnya dalam menjalankan bisnis.

Selain itu, Pintek juga memiliki visi dan misi yang serupa dengan Pemerintah yaitu memperluas layanan jasa keuangan.

Dengan kehadiran Pintek, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan akses layanan keuangan yang aman, nyaman dan terjangkau. Pintek akan terus berkomitmen untuk menjadi salah satu roda penggerak pendidikan di Indonesia.

Produk Pinjaman di Pintek

Produk Pinjaman di Pintek

Pintek memiliki sejumlah produk pendanaan yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan yaitu para pelajar dan orangtua, lembaga pendidikan formal dan non-formal, serta pebisnis yang menyediakan produk dan layanan pendidikan.

Untuk siswa atau orangtua siswa yang membutuhkan dana pendidikan dapat mengajukan pendanaan Pintek Students yang terbagi menjadi produk Pintek Regular dan Pintek Pro.

Pintek Regular adalah pendanaan yang ditujukan untuk keperluan biaya pendidikan seperti uang pangkal, uang semester, pembayaran UKT, kursus dan lainnya.

Limit pinjaman yang diberikan yaitu mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 300 juta dengan tenor mencapai 24 bulan. Bunga yang diterapkan adalah bunga flat 0% hingga 2% per bulan.

Pintek Pro adalah produk pendanaan untuk biaya pelatihan kerja atau kursus dengan jaminan kerja seperti menempuh pendidikan di LPK.

Limit yang ditawarkan mencapai Rp 300 juta dengan tenor maksimal 24 bulan namun dengan grace period 6 bulan selama belajar dan 18 bulan saat bekerja.

Sedangkan lembaga pendidikan yang membutuhkan dana untuk mengembangkan fasilitas sekolah, stok inventaris pembelajaran hingga kebutuhan operasional dapat mengajukan Pinjaman Modal Kerja di Pintek.

Pintek menawarkan pendanaan hingga miliaran rupiah dengan tenor mencapai 24 bulan dan bunga flat per bulan mulai dari 0,9% hingga 2%.

Selain itu, Pintek juga memiliki produk Pendanaan PO/Invoice untuk para pelaku usaha di sektor pendidikan.

Dengan hanya menjaminkan invoice atau tagihan yang sedang berjalan, vendor pendidikan bisa mendapatkan pendanaan hingga miliaran rupiah. Dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi pesanan sekolah seperti pengadaan laptop, buku dan lainnya.

Keunggulan Mengajukan Pendanaan di Pintek

Keunggulan Mengajukan Pendanaan di Pintek

Sesuai dengan misinya yaitu mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia, Pintek berkomitmen untuk membantu satuan pendidikan maupun vendor pendidikan melalui layanan keuangan.

Untuk meyakinkan kamu memilih Pintek sebagai partner bisnis yang menguntungkan, berikut adalah beberapa manfaat yang kamu peroleh dengan menjalin kerjasama dengan Pintek. Yaitu:

1. Pendanaan yang diberikan dalam jumlah besar

Pintek sangat memahami jika para vendor atau pelaku usaha membutuhkan pendanaan besar agar bisnis yang dijalankan bisa menghasilkan keuntungan yang maksimal.

Untuk itu, Pintek menjawab isu ini dengan menyediakan dana segar dalam jumlah yang tidak main-main. Dalam satu kali pengajuan, kamu dapat mengakses pinjaman mulai dari Rp 50 juta hingga miliaran rupiah.

2. Pengajuan pinjaman mudah

Mendapatkan pendanaan tentu tidaklah mudah, apalagi jika dana yang diajukan dalam jumlah besar. Tapi hal tersebut tidak berlaku di Pintek yang memang menawarkan pengajuan pinjaman yang mudah dan cepat.

Pintek siap mendukung setiap pelaku usaha untuk mendapatkan pendanaan guna mengembangkan skala bisnisnya.

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh peminjam. Yaitu:

  • Badan Hukum: PT / CV / Koperasi / Yayasan / LKP / LPK
  • Bidang: Pendidikan / Training / Kursus, Supplier Pendidikan, Teknologi Pendidikan, Konsultan Pendidikan, dan lainnya
  • Domisili: Indonesia
  • Profil manajemen dan pemilik baik
  • Memenuhi syarat dokumen legalitas, keuangan, dan verifikasi, termasuk surat penunjukan dari principal
  • Memiliki jaminan Personal Guarantee/ Company Guarantee, dan lainnya

Saat proses pengajuan kamu akan dikenakan sejumlah biaya yang masih relatif rendah. Yaitu:

  • Admin Fee: Rp 500.000
  • Biaya Pengikatan: 1% (di awal)
  • Biaya Platform: 3% platform fee setiap penarikan
  • Notary Fee: Watermark: Rp 750.000 per dokumen, Fidusia: Rp 1.500.000 (Pinjaman > 1 miliar).

3. Proses pencairan cepat

Manfaat lain yang kamu dapatkan dengan mengajukan pendanaan di Pintek yaitu proses pencairan dana yang terhitung cepat yaitu dua hingga tiga hari kerja sejak pengajuan sudah disetujui oleh Pintek.

Untuk dapat mengajukan pinjaman, kamu hanya perlu melalui beberapa langkah. Yakni:

1. Diskusi pendanaan

Pada tahapan ini, kamu dapat menghubungi tim Pintek dan mendiskusikan kebutuhan pembiayaan kamu melalui TanyaPintek.

Tim Pintek siap membantu kamu dari awal hingga pencairan. Selain itu, Pintek juga akan memberikan simulasi pinjaman sesuai dengan besaran dana yang kamu ajukan berikut dengan tenor, bunga, serta besaran cicilannya. 

Jika sudah cukup jelas, kamu bisa langsung masuk ke proses pengajuan pinjaman.

2. Mengirimkan dokumen persyaratan

Langkah selanjutnya yakni dengan mengisi formulir pengajuan secara lengkap, mulai dari identitas diri hingga perusahaan. Kamu juga diharuskan untuk mengisi besaran pinjaman, serta tenor yang diinginkan.

Tak lupa untuk menyertakan juga syarat kelengkapan berkas seperti identitas badan hukum, laporan keuangan, dan mutasi rekening.

Untuk mempercepat prosesnya, lengkapi juga dengan profil usaha kamu serta proposal project, surat kontrak kerja, dan dokumen penunjang lainnya.

3. Penilaian kredit

Setelah semua dokumen lengkap, Pintek akan melakukan penilaian dan analisis mendalam terkait kredit yang kamu ajukan.

Penilaian ini mencakup beberapa hal mulai dari profil peminjam, badan usaha, tujuan peminjaman dana, proyeksi penghasilan kamu, serta kemampuan bayar.

4. Penawaran

Jika pengajuan kamu lolos, selanjutnya tim Pintek akan menghubungi kamu kembali untuk menginformasikan penawaran pinjaman berikut surat perjanjian. Jika kamu setuju, maka kamu perlu melakukan penandatanganan pada dokumen tersebut.

5. Pencairan dana

Langkah terakhir yaitu menunggu proses pencairan dana yang akan dikirim ke supplier yang sudah kamu pilih. Pasalnya, untuk mengajukan pendanaan PO/Invoice di Pintek, pelaku usaha harus menjaminkan invoice atau tagihan yang sedang berjalan.

Kamu bisa langsung mengunjungi situs resmi Pintek untuk melakukan pengajuan pendanaan dan mengisi formulir yang sudah tersedia. Untuk informasi lebih lanjut, kamu juga bisa menghubungi Pintek di nomor 021-50884607.

Artikel Terkait

Back to top button