
Punya Usaha di Bidang Pendidikan dan Butuh Modal? Pintek Solusinya
Karena sumber pembiayaan yang terbatas, seringkali lembaga pendidikan swasta sulit untuk berkembang. Lembaga pendidikan tersebut harus selalu bergerak mandiri guna memenuhi segala kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
Mulai dari kebutuhan modal untuk menambah inventaris sekolah, renovasi gedung, kesejahteraan guru, dan lainnya, harus diperjuangkan sendiri kebutuhan dananya. Karena terbentur masalah dana yang tersedia, maka sekolah tersebut jadi sulit untuk berkembang.
Karena itu, Pintek hadir untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut. Melalui produk keuangan yang ditawarkan, Pintek menjadi solusi efektif bagi lembaga pendidikan yang memiliki kesulitan dalam hal pendanaan.
UKM pendidikan dan lembaga pendidikan yang sedang membutuhkan suntikan dana dalam mengembangkan bisnis atau meningkatkan sarana prasarana sekolah, Pintek Institutions bisa menjadi solusi yang patut dipertimbangkan.
Bahkan, Pintek menjadi pionir layanan keuangan di Indonesia yang fokus pada transformasi pendidikan melalui pembiayaan yang cepat, mudah dan efektif.
5 Keuntungan ajukan pinjaman di Pintek
Pintek menjadi terobosan inovatif di bidang pembiayaan pendidikan dan platform pendanaan yang bisa diandalkan. Ketika Anda bermitra dengan Pintek berbagai keunggulan dan kemudahan ditawarkan. Pasalnya, tidak hanya menjadi platform pendanaan, Pintek pun berkomitmen memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.
Inilah sederet alas an penting kenapa Anda harus memilih Pintek sebagai solusi pendanaan;
-
Skema sesuai kebutuhan
Sebagai perusahaan teknologi finansial yang fokus dalam pengembangan ekosistem pendidikan, maka Pintek sangat paham dengan dinamika lembaga pendidikan dan UKM pendidikan. Karena itu skema pendanaan yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan lembaga pendidikan dan UKM pendidikan.
Agar lebih tahu lebih lanjut, berikut adalah dua skema pinjaman Pintek Institutions yang perlu diketahui.
-
Pinjaman Modal Kerja (Working Capital Loan)
Pemenuhan sarana dan prasarana menjadi salah satu kebutuhan utama lembaga pendidikan. Ada pula kebutuhan dalam pengembangan SDM pendidik yang berkualitas.
Pendanaan kebutuhan tersebut bisa difasilitas dengan salah satu produk Pintek, yaitu Pinjaman Modal Kerja. Dengan produk ini Anda pun sebagai pemilik atau pengurus sekolah bisa mengejar ketertinggalan dengan mengajukan pinjaman uang tanpa jaminan di Pintek.
Pendanaan tersebut dapat digunakan untuk menambah inventaris, renovasi gedung hingga meningkatkan kesejahteraan guru. Nilai dana yang bisa dicairkan dimulai dari Rp50 juta hingga miliaran rupiah. Pencairan sendiri yaitu 10 – 20% dari total piutang selama tenor hingga 24 bulan.
Pinjaman Modal Kerja memiliki skema bunga tetap. Karena itu jumlah angsuran selalu sama setiap bulannya. Hal ini akan mempermudah Anda untuk mengatur cash flow. Produk ini juga memiliki grace period hingga tiga bulan.
-
Pendanaan PO/Invoice (PO/Invoice Financing)
PO Financing adalah produk pendanaan yang ditujukan untuk sebuah lembaga yang mengerjakan suatu proyek pendidikan. Pinjaman ini membantu suatu proyek saat permintaannya sudah ada, tapi terbentur masalah dana yang belum dimiliki.
Ada juga produk Invoice financing yang ditujukan untuk tagihan yang dikeluarkan oleh lembaga terhadap suatu proyek pendidikan. Jenis pinjaman ini dapat melancarkan arus kas, karena kegiatan usaha tidak akan berhenti karena invoice yang belum terbayarkan. Tidak tanggung-tanggung, pinjaman yang dikeluarkan mencapai 80% dari nilai invoice.
Tenor produk tersebut akan mengikuti periode jatuh tempo PO, dan dapat mencapai 6 bulan. Skema yang kedua ini menerapkan bunga efektif, dan bunga akan dihitung berdasarkan jumlah piutang yang belum terbayar pada bulan berjalan. Jadi, jumlah cicilan Anda semakin sedikit setiap bulan.
Jika menemui kendala di akhir masa tenor, Pintek memiliki kebijakan grace period dengan tenggang waktu maksimal lima bulan. Pelunasan pinjaman pokok sebanyak satu kali di akhir periode.
Plafon pinjaman dalam produk ini dimulai dari Rp 50 juta miliaran rupiah. Dana dapat digunakan untuk pengadaan barang seperti pengadaan jaringan internet, pengadaan perangkat komputer, pengadaan laptop, pengadaan sistem informasi sekolah, dan lain sebagainya.
UKM pendidikan yang berjualan di SIPLah, LKPP, LPSE maupun e-Katalog juga bisa mengajukan Pendanaan PO/Invoice SIPLah.
Baca Juga: e-Katalog LKPP: Pengertian dan Panduan Lengkap Cara Daftar Jadi Penyedia!
-
Pengajuan mudah
Tidak perlu proses berbelit-belit, di Pintek Anda dapat mengajukan pinjaman dengan cepat. Paling penting, persyaratannya tidak ribet. Anda hanya perlu melengkapi formulir pinjaman, menyertakan identitas badan hukum, laporan keuangan dan mutasi rekening, serta informasi usaha.
Ukuran biaya dan bunga pun sangat fleksibel mengacu pada cash flow yang Anda miliki. Pintek hanya membebankan biaya platform sebesar 4% serta biaya admin Rp500 ribu.
Jika pengajuan kurang dari Rp 1 miliar, maka Anda tidak harus menyertakan jaminan aset fisik untuk mendapatkan approval. Sebaliknya, jika pinjaman bernilai lebih dari Rp1 miliar, maka harus menyertakan personal guarantee, corporate guarantee, cek, ataupun fidusia.
Jika semua syarat sudah terpenuhi, maka proses pencairan bisa dilakukan satu hari setelah tanda tangan perjanjian peminjaman. Hal ini sangat menguntungkan Ketika Anda membutuhkan suntikan dana segar secara cepat.
-
Dana sesuai kebutuhan
Seperti yang telah dijelaskan dalam poin-poin sebelumnya, Pintek menyediakan produk pinjaman dengan tenor mulai dari Rp50 juta hingga miliaran rupiah. Karena itu besar pinjaman bisa diajukan sesuai kebutuhan
-
Terdaftar dan diawasi OJK
Poin ini sangat penting untuk diketahui di tengah maraknya pemberitaan pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat. Sebab, sebagai pelaku industri keuangan digital, Pintek sudah beroperasi secara legal dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini juga menjadi komitmen sekaligus bukti keseriusan Pintek dalam melindungi konsumen. Melalui legalitas yang dimilikinya, Pintek bisa meneguhkan identitas sebagai pinjaman uang online terpercaya.
Selain itu, Pintek juga bergabung dengan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia). AFPI mendapat amanat langsung dari OJK dalam membentuk ekosistem P2P Lending yang kondusif di Indonesia.
Anda tidak perlu khawatir meminjam uang di Pintek karena semua prosedurnya telah sesuai dengan regulasi, termasuk proses penagihan pinjaman yang sangat memperhatikan pedoman yang telah disusun oleh AFPI.
Baca Juga: Tips Pilih Pinjaman Online Tepercaya Buat Modal Usaha
-
Aman karena berizin OJK
Selain terdaftar dan diawasi oleh OJK, Pintek sudah menerapkan standar kebijakan privasi berdasarkan sertifikasi ISO 27001:2013. Standar ini menjamin data dan informasi peminjam. Karena itu segala transaksi di Pintek akan terjamin keamanannya.
Itulah beberapa alasan dan pertimbangan dalam meminjam uang di Pintek. Dengan banyaknya manfaat yang ditawarkan, pinjaman di Pintek menjadi peluang yang istimewa, terutama untuk UKM pendidikan yang ingin mengembangkan skala bisnisnya.
Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, Anda bisa mengunjungi situs resmi Pintek atau melakukan diskusi dengan tim Pintek melalui TanyaPintek untuk UKM pendidikan dan DiskusiPintek untuk lembaga pendidikan untuk mendapatkan solusi terbaik terkait pendanaan yang dibutuhkan. Anda juga dapat menghubungi tim Pintek di nomor 021-50884607.