
SIPLah Adalah Platform UKM Mengembangkan Bisnis, Begini Cara Daftar di BizOne
Kamu pemilik bisnis UKM pendidikan dan ingin mengembangkan usaha? SIPLah adalah salah satu platform tepat yang dapat kamu gunakan untuk meraup keuntungan lebih besar.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan platform SIPLah untuk mempermudah satuan pendidikan melakukan pengadaan barang/jasa agar dapat berjalan lebih efisien dan efektif karena dapat dilakukan secara online.
Selain itu, kehadiran platform SIPLah juga bertujuan sebagai bentuk pengawasan pengadaan barang dan jasa (PBJ) sekolah yang dananya berasal dari Dana BOS Kemendikbud.
Demi mewujudkan keberhasilan program tersebut, SIPLah telah menggandeng sejumlah marketplace di Indonesia, di mana dengan begitu maka para pelaku usaha yang menyediakan barang atau jasa di bidang pendidikan dapat mendaftar menjadi penjual di marketplace mitra SIPLah.
Baca Juga: Apa itu SIPLah, Tujuan Serta Keuntungan untuk Sekolah dan UKM Pendidikan!
SIPLah adalah platform tepat bagi UKM mengembangkan bisnis
Berdasarkan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah, bahwa satuan pendidikan yang mendapatkan Dana BOS harus melakukan proses PBJ di SIPLah.
Oleh karena alasan itulah mengapa SIPLah disebut-sebut sebagai salah satu platform tepat bagi para UKM dan vendor untuk mengembangkan bisnis serta memeroleh peluang pasar yang lebih besar dari satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
SIPLah sendiri diketahui telah menghubungkan lebih dari 400 ribu satuan pendidikan di Indonesia, yang artinya peluang bagi UKM atau vendor untuk menghasilkan keuntungan besar lewat platform ini sangat tinggi.
Selain itu, segala proses transaksi jual beli di SIPLah juga dinilai jauh lebih aman karena memiliki dashboard pengawasan yang dikelola oleh stakeholder berwenang.
Tidak hanya itu saja, dengan bergabung sebagai penjual di SIPLah, maka para vendor bisa mendapatkan solusi dari permasalahan yang mungkin dihadapi sehingga kelangsungan bisnis kamu jadi cenderung lebih aman.
Baca Juga: Apa itu UKM dan Bagaimana Cara Mendapatkan Keuntungan Berlimpah?
Daftar mitra SIPLah
Mitra SIPLah adalah fasilitator atas akad jual beli antara pembeli dan penjual di Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).
Dilansir dari website siplah.kemdikbud.go.id, hingga saat ini telah ada sebanyak 18 mitra SIPLah yang dapat diakses oleh satuan pendidikan di Indonesia untuk mempermudah PBJ. Daftar ini kemungkinan akan terus bertambah mengingat awalnya pun mitra SIPLah hanya berjumlah enam.
Adapun daftar mitra SIPLah selengkapnya bisa dilihat berikut ini:
- SIPLah Raja Store (PT Air Mas Perkasa)
- Adasemua (PT Bengawan Cable Vision)
- BukaPengadaan by Bukalapak (PT Buka Pengadaan Indonesia)
- SIPLah DatascripMall.ID (PT Datascrip)
- Innolaku (PT Deka Sari Perkasa)
- SIPLah KlikMRO (PT Emaro Online Indonesia)
- SIPLah Eureka Bookhouse (PT Eureka Bookhouse)
- SIPLah Blibli (PT Global Digital Niaga)
- SIPLah INTANONLINE (PT Intan Pariwara)
- SIPLah Toko Ladang (PT Ladang Karya Husada)
- SIPLah MASMEDIA (PT Masmedia Buana Pustaka)
- SIPLah Gramedia (PT Mitra Edukasi Nusantara)
- SIPLah BELANJA24 (PT Omah Teknologi Indonesia)
- SIPLah PesonaEdu (PT Pesona Edukasi)
- BizOne (PT Sandiarta Sukses)
- SIPLah TELKOM (PT Telekomunikasi Indonesia)
- Temprina (PT Temprina Media Grafika)
- TISERA (PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri)
Baca Juga: Daftar 18 Mitra SIPLah dan Keuntungan Bagi UKM Pendidikan, Dijamin Panen Cuan!
Cara transaksi di SIPLah BizOne
BizOne adalah salah satu marketplace yang terdaftar sebagai mitra SIPLah. BizOne yang berada di bawah naungan PT Sandiarta Sukses menyediakan berbagai macam kategori produk barang dan jasa mulai dari buku, komputer dan aksesoris, alat tulis dan fotokopi, hingga jasa cetak dan masih banyak lainnya.
Bagi satuan pendidikan yang ingin melakukan pengadaan barang dan jasa di BizOne, cara transaksinya sangatlah mudah, Merangkum dari situs resmi SIPLah BizOne, berikut ini adalah langkah-langkah selengkapnya.
- Kunjungi SIPLah BizOne di url https://siplah.bizone.co.id/.
- Pilih menu “Masuk” dan login sebagai “Pembeli”.
- Cari produk yang ingin dibeli dan pilih menu “add to cart”.
- Tentukan jumlah barang yang ingin dibeli.
- Lengkapi seluruh data yang dibutuhkan pada halaman tersebut.
- Pilih metode pengiriman sesuai yang diinginkan.
- Tentukan sumber dana berdasarkan yang dimiliki oleh satuan pendidikan.
- Setelah mengisi data dan memilih layanan sesuai yang diinginkan, pembeli dapat melihat estimasi pembayaran.
- Klik “Beli Sekarang” jika hanya ingin membeli barang tersebut. Pilih “+ Keranjang” jika masih ingin menambahkan produk lainnya.
- Jika proses tersebut sudah selesai, pembeli dapat melanjutkan proses Checkout dengan memilih tombol “Beli Sekarang”.
- Jika proses pembelian barang berhasil, maka pembeli akan mendapat pesan “Pesanan Berhasil Dibuat”.
Cara daftar sebagai penyedia di BizOne
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, SIPLah adalah salah satu platform tepat bagi para UKM dan vendor yang ingin mengembangkan bisnis.
Kenapa begitu? Pasalnya, SIPLah dapat menjadi wadah untuk bisnis kamu agar dapat dijangkau oleh pasar yang lebih luas sehingga bisa berkembang pesat.
Nah, kamu pun dapat mendaftar sebagai penyedia barang dan jasa di SIPLah BizOne dengan cara klik ‘Daftar’ di menu halaman utama situs siplah.bizone.co.id untuk melengkapi data diri diri individu dan badan hukum yang meliputi sebagai berikut.
Individu:
- Nama lengkap
- Nomor Induk Kependudukan / Kartu Tanda Pengenal
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat Lengkap (diisi lengkap dengan data provinsi, kabupaten, kecamatan dan kode pos)
- Nomor Telepon (lampirkan nomor handphone yang aktif)
- Alamat email
- Titik koordinat lokasi / titik geografis
- Nomor Rekening
- Nama pemilik rekening harus sesuai dengan nama dalam KTP
- Nama dan Cabang Bank
- Kategori UMKM
- Foto selfie dengan memegang KTP untuk keperluan verifikasi
Badan Hukum:
- Nama Perusahaan
- Akte Pendirian dan SK Kemenkumham
- Akte perusahaan dan SK Kemenkumham (kondisional)
- KTP Direktur / Penanggung jawab
- NPWP
- NIB
- SIUP
- Domisili
- Alamat email
- Nomor Telepon
- Titik koordinat lokasi / titik geografis
- Nomor Rekening Bank (harus atas nama perusahaan)
- Nama pemilik rekening bank
- Nama dan Cabang bank
- Kategori UMKM
Setelah semua data yang dibutuhkan dilengkapi, akun akan disetujui oleh SIPLah BizOne maksimal 3 x 24 jam (hari kerja) setelah mitra berhasil mendaftarkan diri.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Membuat Akun SIPLah Serta Strategi Jualannya!
Tips sukses berjualan di SIPLah adalah modal?
Di samping berbagai keuntungan besar yang bisa diperoleh para vendor dengan menjadi penjual di SIPLah, tetapi namanya menjalankan bisnis pasti ada saja kendala yang mungkin dihadapi termasuk salah satunya soal dana yang terbatas.
Padahal, ini menjadi salah satu tips sukses berjualan di SIPLah karena umumnya penjual harus menyediakan pesanan barang terlebih dahulu baru sekolah membayar, yang artinya modal besar adalah kunci.
“Tantangan utama yang saya alami adalah masalah dana karena sekolah melakukan pesanan barang, saya harus menyediakan di awal dan baru sekolah membayar. Jadi memang membutuhkan modal yang besar,” ucap Yoshua selaku Direktur CV Simha Duta.
Akan tetapi kamu tidak perlu khawatir karena Pintek hadir untuk memberikan solusi pendanaan bagi para UKM yang menjadi penjual di SIPLah.
Pintek adalah perusahaan financial technology khusus untuk pendidikan yang memiliki misi dalam mendorong transformasi pendidikan di Indonesia melalui layanan keuangan yang dapat menjadi solusi pendanaan bisnis pendidikan.
Melalui produk Pendanaan PO/Invoice, UKM pendidikan bisa mendapatkan pendanaan hingga miliaran rupiah dengan tenor mencapai 24 bulan. Selain itu, bunga yang dibebankan juga kompetitif mulai dari 0,9% hingga 2,5% tergantung dari credit scoring.
Untuk mendapatkan pendanaan di Pintek melalui produk PO/Invoice, vendor pendidikan hanya perlu menjaminkan invoice atau tagihan yang sedang berjalan. Dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi pesanan sekolah seperti pengadaan laptop, buku, dan lainnya.
Pintek telah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sudah terdaftar di lembaga Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Selain itu, Pintek juga sudah menerapkan standar kebijakan privasi berdasarkan sertifikasi ISO 27001:2013 yang juga akan menjamin data dan informasi peminjam.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, kamu bisa mengunjungi situs resmi Pintek atau melakukan diskusi dengan tim Pintek melalui TanyaPintek. Kamu juga dapat menghubungi Pintek di nomor 021-50884607.
Kamu juga bisa mendapatkan informasi menarik seputar Pintek dengan mengunjungi laman Instagram Pintek di @pintek.id dan @pintek.biz.