Diperbaharui pada tanggal: 19 Juni 2020
Halo Pinters! Pintek sangat menjunjung tinggi privasi Anda dan berkomitmen untuk melindungi Data Pribadi Anda.
Kebijakan Privasi ini mendeskripsikan bagaimana perlakuan Kami terhadap setiap Data Pribadi yang Anda berikan kepada Kami ketika menggunakan Layanan melalui Platform.
Untuk itu, Anda diwajibkan untuk membaca Kebijakan Privasi ini dengan seksama sebelum menggunakan Platform ini. Apabila Anda melanjutkan untuk menggunakan Layanan ini melalui Platform, maka Anda mengakui bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui ketentuan dalam Kebijakan Privasi ini, dan oleh karena itu memberikan hak kepada Pintek untuk memperoleh, mengumpulkan, mengolah, menganalisa, menyimpan, menampilkan, mentransfer, mengungkapkan, dan/atau menghapus Data Pribadi Anda untuk tujuan sebagaimana dimaksud dalam Kebijakan Privasi ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada:
(a) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
(b) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
(c) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik; dan
(d) setiap undang-undang terkait lainnya, termasuk setiap amendemen, tambahan atau variasi dari setiap peraturan perundang-undangan di atas dari waktu ke waktu.
Kecuali dinyatakan lain di dalam Kebijakan Privasi ini, yang dimaksud dengan:
“Akun Pengguna” adalah akun yang secara khusus digunakan sebagai identitas Anda dan mencatat kegiatan Anda ketika menggunakan Layanan ini, yang dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran pada Platform;
“Asosiasi” adalah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI);
“Data Pribadi” adalah data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau nonelektronik, yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi secara langsung maupun tidak langsung seseorang;
“Institusi Pendidikan” adalah institusi pendidikan formal dan/atau non formal dimana murid mengenyam pendidikan;
“Layanan” adalah penyediaan layanan oleh Perusahaan melalui Platform ini untuk mempertemukan Pemberi Pinjaman dengan Peminjam untuk melakukan kegiatan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi;
“Pemberi Pinjaman” adalah setiap perorangan dan/atau badan hukum yang menggunakan Layanan ini untuk memberikan pinjaman kepada Peminjam;
“Peminjam” adalah setiap perorangan dan/atau badan hukum Indonesia, dengan tunduk pada Syarat dan Ketentuan, yang menggunakan Layanan ini untuk menerima pinjaman dari Pemberi Pinjaman;
“Pengguna” atau “Anda” adalah setiap orang yang mengunjungi, mengakses, dan/atau menggunakan Platform ini, baik sebagai Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman ataupun pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap Platform ini;
“Perusahaan” atau “Pintek” atau “Kami” adalah PT Pinduit Teknologi Indonesia, perusahaan teknologi finansial yang menyediakan Layanan melalui Platform;
“Pinjaman Murid” adalah pinjaman yang diberikan oleh Pemberi Pinjaman kepada Peminjam untuk tujuan pembiayaan biaya pendidikan murid pada Institusi Pendidikan;
“Pinjaman Institusi” adalah pinjaman yang diberikan oleh Pemberi Pinjaman kepada Peminjam untuk tujuan modal kerja, pembiayaan tagihan, atau tujuan lainnya yang dapat ditentukan dari waktu ke waktu oleh Pintek;
“Platform” adalah mengacu pada situs web https://pintek.id, termasuk semua domain dan sub-domainnya;
“Syarat dan Ketentuan” adalah syarat dan ketentuan dari penggunaan Layanan kami pada Platform.
1. Pintek dapat memperoleh dan mengumpulkan Data Pribadi tentang Anda melalui:
2. Selain Data Pribadi Anda, Pintek juga dapat memperoleh dan mengumpulkan Data Pribadi para anggota keluarga, teman, pemegang saham, penerima manfaat, jajaran pengurus, penjamin Anda dan individu-individu lainnya yang berkepentingan melalui Anda.
3. Pintek dapat memperoleh dan mengumpulkan Data Pribadi sebagai berikut:
No | Informasi | Rincian | Tujuan |
---|---|---|---|
1 | Informasi pendaftaran | alamat surat elektronik (email) Pengguna | untuk membuat Akun Pengguna pada Platform serta untuk proses identifikasi dan verifikasi identitas Pengguna Akun. |
2 | Informasi ID Akun | nomor ID bagi Pengguna untuk mengakses Platform, tidak termasuk kata sandi (Password) Anda. | untuk membedakan penggunaan Layanan antar Pengguna atau dalam kondisi penggunaan perangkat yang sama oleh beberapa Pengguna; dan upaya preventif terjadinya penipuan/fraud. |
3 | Informasi pengajuan pinjaman |
Perseorangan (Pinjaman Murid)
Dokumen Identitas
a. Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk segala informasi yang
tercantum pada KTP;
b. Foto Kartu Keluarga (KK), termasuk segala informasi yang tercantum pada
KK;
c. Swafoto calon Peminjam dengan memegang KTP.
Dokumen Penghasilan (bagi Calon Peminjam yang berstatus Karyawan)
a. Slip gaji untuk 2 bulan terakhir, bagi calon Peminjam dengan pengajuan
pinjaman kurang dari Rp10.000.000 (sepuluh juta Rupiah); atau
b. Mutasi bank untuk 3 bulan terakhir atas nama calon Peminjam dengan
pengajuan pinjaman Rp10.000.000 (sepuluh juta Rupiah) atau lebih.
Dokumen Usaha (bagi calon Peminjam yang berstatus Wirausaha/Profesional)
a. SIUP/TDP (jika masih berlaku)
b. NIB (pengganti SIUP/TDP)
c. Foto Usaha (produk, proses, lokasi usaha luar dan dalam, swafoto pemilik
di Lokasi dan produk), serta;
d. Laporan keuangan dan nota penjualan.
*untuk jenis pengajuan pinjaman Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) atau
lebih.
Dokumen Lembaga Penyelenggara Kegiatan Kursus/Sekolah
a. Bukti pendaftaran/penerimaan siswa baru dari institusi pendidikan
bersangkutan, dan
b. Bukti tagihan pembayaran dari institusi pendidikan terkait, disertai
dengan cara/sistem pembayaran (baik untuk yang belum bermitra maupun yang
telah bemitra dengan Pintek dengan metode customed pricing)
Dokumen Pajak
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak *untuk jenis pengajuan pinjaman Rp 30.000.000
(tiga puluh juta Rupiah) atau lebih.
Dokumen Lanjutan
Bukti jaminan atas kerja bagi calon Peminjam. *khusus untuk jenis Produk
Pendidikan Profesi “Pro”.
Badan Hukum/Usaha (Pinjaman Institusi)Dokumen Wajib
a. Informasi yang tercantum dalam Formulir Permohonan Pinjaman;
b. KTP (seluruh anggota direksi, komisaris, penjamin dan pemilik, serta
pemegang saham);
c. NPWP direktur;
d. Dokumen legalitas perusahaan dan/atau identitas badan hukum/usaha,
termasuk di dalamnya akta pendirian badan hukum/usaha beserta akta
perubahan anggaran dasar terakhir;
e. Surat izin yang masih berlaku berupa:
- SIUP/TDP (jika masih berlaku);
- SKDP (jika masih berlaku);
- NIB (pengganti SIUP/TDP); dan
- Surat izin usaha sesuai bidangnya.
Dokumen Lanjutan
a. Mutasi rekening koran usaha untuk 6 bulan terakhir;
b. Laporan keuangan dan rincian piutang, persediaan dan hutang dagang
yang ditandatangani manajemen untuk 2 tahun terakhir;
c. Identitas lengkap penjamin (apabila ada);
d. Company Profile dan riwayat hidup (CV) pengurus dan penjamin;
e. Foto key person, produk, aktivitas usaha dan lokasi usaha;
f. Kontrak/SPK/surat pemesanan/berita acara/invoice yang akan dibiayai;
g. Proyeksi keuangan (penjualan, operasional, pendanaan dan investasi)
untuk 1 tahun ke depan;
h. Rincian proyek yang akan dibiayai;
i. Surat penawaran/perjanjian pinjaman (SPPP) dari bank sebagai pemberi pinjaman
eksisting (jika ada)
|
untuk proses identifikasi dan verifikasi identitas diri calon Peminjam, dan menganalisa kemampuan pembayaran Pinjaman Peminjam. Melalui dokumen-dokumen dan data biometric |
4. | Informasi melalui korespondensi | Informasi tambahan berupa identitas mengenai Anda dan/atau individu-individu lain yang berkepentingan sehubungan dengan pengajuan pinjaman, termasuk diantaranya, para anggota keluarga, teman, penerima manfaat, pemegang saham, jajaran pengurus, dan/atau penjamin Anda. | Untuk dijadikan sebagai informasi tambahan dalam rangka menganalisa kemampuan pembayaran Pinjaman Anda dan sebagai tolak ukur pertimbangan Pintek untuk memberikan Anda akses penggunaan Platform dan Layanan; untuk kemudian menyediakan fasilitas pinjaman kepada Anda melalui Platform; dan untuk memudahkan Pintek berkomunikasi dengan korespondensi-korespondensi tersebut sebagai bagian pertimbangan Pintek untuk menyediakan fasilitas Pinjaman kepada Anda melalui Platform. |
5. | Informasi pada saat menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Pintek (apabila Anda berpartisipasi dalam acara tersebut) |
a. Informasi yang tercantum pada daftar hadir acara, termasuk namun tidak
terbatas pada nama, alamat, nomor telepon, alamat email, dll;
b. Foto, rekaman video dan suara Anda pada saat Anda berpartisipasi dalam
acara tersebut.
|
Untuk memudahkan komunikasi antara Pintek dengan Anda, apabila Anda membutuhkan informasi sehubungan dengan Layanan. |
Setiap penggunaan Data Pribadi Anda yang diperoleh dan dikumpulkan melalui Platform memiliki beberapa tujuan umum yang dapat dipertanggungjawabkan, diantaranya sebagai berikut:
1. Pintek berkomitmen untuk menjaga dan melindungi keamanan segala Data Pribadi Anda yang telah diberikan kepada Kami. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pintek telah memperoleh sertifikat ISO27001:2013, sehingga membuktikan bahwa Pintek telah memenuhi standar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi kerahasiaan Data Pribadi Anda.
2. Pintek memberikan sebuah kata sandi (atau Anda yang menentukan) yang memberikan Anda kemudahan untuk dapat mengakses setiap bagian tertentu dari Platform Pintek; Anda bertanggung jawab untuk memberlakukan kata sandi tersebut sebagai hal yang sangat rahasia dan tidak membagikan kata sandi tersebut kepada pihak yang tidak berkepentingan.
3. Namun yang harus diingat adalah pengiriman informasi melalui internet tidak 100% aman. Meskipun Kami telah berusaha sebaik mungkin dalam menggunakan sarana dan sumber daya yang Kami miliki untuk melindungi informasi pribadi Anda, Kami tidak dapat menjamin keamanan tersebut sepenuhnya. Pengiriman data apapun adalah tanggung jawab Anda pribadi. Ketika Pintek menerima informasi Anda, Pintek akan menggunakan prosedur yang ketat dan fitur kemanan tingkat tinggi sebagai usaha untuk mencegah akses atau masuknya transmisi asing yang tidak bertanggung jawab.
1. Anda dapat melakukan pembaharuan Data Pribadi Anda dengan cara melakukan permohonan pembaharuan data kepada kami melalui customer care Pintek dengan disertai dokumen pendukung untuk melakukan pembaharuan informasi tersebut.
2. Apabila dianggap penting, Pintek juga dapat melakukan modifikasi atau perubahan sewaktu-waktu terhadap Data Pribadi Anda yang disimpan di dalam database Kami, dengan mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Anda. Hal ini termasuk, namun tidak terbatas pada pembaharuan identitas Anda, data pengajuan permohonan Pinjaman, dan dokumen-dokumen tambahan yang terkait dengan data pengajuan permohonan Pinjaman Anda.
1. Anda menyetujui dan memberikan kuasa kepada Pintek untuk memberikan segala dokumen, data, informasi, dan keterangan lainnya milik Anda, kepada pihak-pihak lain yang berkepentingan sehubungan dengan penyediaan Layanan, antara lain sebagai berikut:
No | Informasi | Rincian |
---|---|---|
1 | Pihak penyelenggara Tanda Tangan Digital | Untuk dilakukan verifikasi sebagai pertimbangan dalam menerbitkan suatu sertifikat elektronik sehingga Anda dapat melakukan tanda tangan secara elektronik. |
2 | Pihak penyelenggara Jasa Verifikasi Data Biometrik | Untuk memastikan kesesuaian data Biometrik, yang meliputi data fisik dan perilaku orang perorangan yang masuk kedalam sistem Pintek, serta mendukung Pintek dalam memastikan keaslian Informasi Pengguna, dengan maksud membangun reputasi keuangan yang lebih holistik dan terbuka. |
3 | Pihak penyelenggara informasi kualitas pinjaman atau biro pemeringkat kualitas pinjaman | Untuk mendapatkan informasi pendukung dalam melakukan verifikasi data dan informasi, serta mendukung Pintek dalam melakukan penilaian kelayakan calon Lender untuk memberikan Pinjaman dan calon Borrower untuk dapat melakukan pembayaran Pinjaman. |
4 | Pemberi Pinjaman | apabila diperlukan, untuk keperluan pertimbangan Pemberi Pinjaman dalam memberikan pendanaan kepada Peminjam. |
5 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan/atau Asosiasi | apabila diperlukan, untuk keperluan investigasi permasalahan Pengguna atas penggunaan Layanan Pintek oleh Pengguna |
6 | Mitra di bidang Asuransi | apabila diperlukan, untuk kebutuhan pengikutsertaan dalam produk asuransi, sehingga dapat menerbitkan polis asuransi untuk tujuan mitigasi risiko gagal bayar bagi Pemberi Pinjaman |
7 | Mitra penyedia layanan penagihan eksternal | untuk keperluan melakukan penagihan Pinjaman yang telah melewati batas jatuh tempo yang telah ditentukan oleh OJK dan/atau Asosiasi |
8 | Mitra penyedia layanan SMS | Untuk tujuan menyampaikan informasi sehubungan dengan layanan Pintek kepada Anda yang telah mejadi Pengguna melalui SMS |
9 | Mitra penyedia layanan pemeriksaan identitas Pengguna (KYC) | Untuk tujuan pemeriksaan identitas Pengguna dalam rangka pemenuhan prinsip KYC |
10 | Asosiasi – Fintech Data Center | Untuk tujuan pemenuhan kewajiban pelaporan data Pengguna sebagaimana ditentukan oleh OJK dan/atau Asosiasi. |
11 | Bank penyedia fasilitas Rekening Virtual | Untuk tujuan pembukaan rekening virtual bagi Pengguna. Dalam hal Lender, digunakan untuk melakukan pencairan Pinjaman dan dalam hal Borrower, digunakan untuk melakukan pengembalian Pinjaman dan pembayaran biaya-biaya lainnya. |
12 | Mitra penyedia layanan dalam rangka pematuhan peraturan di bidang anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme serta Proliferasi senjata pemusnah massal | Untuk tujuan pemeriksaan suatu transaksi yang diyakini berpotensi untuk melanggar peraturan di bidang anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme serta Proliferasi senjata pemusnah massal. |
13 | Institusi berwenang lainnya di Indonesia | Untuk tujuan yang dipersyaratkan atau diperbolehkan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku |
2. Selama tidak ditentukan lain di dalam Kebijakan Privasi ini, Pintek tidak akan mengungkapkan atau membagikan segala Data Pribadi Anda tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis atau lisan dari Anda, kecuali, dalam keadaan tertentu dimana undang-undang memerintahkan untuk pengungkapan tersebut.
3. Pintek berkomitmen untuk merahasiakan, menjaga, menghormati dan menjunjung tinggi privasi Anda dan Pintek tidak akan pernah membagikan, memberikan, mendistribusikan, atau memperjualbelikan Data Pribadi Anda kepada pihak manapun, selain yang disebutkan dalam Kebijakan Privasi ini. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku apabila:
a. adanya pengakuan secara secara hukum oleh pihak ketiga lainnya atas kepemilikan Informasi Anda sebelum pengungkapan;
b. Informasi Anda tersedia sebagai informasi publik dimana ketersediaan itu melanggar hukum; dan/atau.
c. Informasi Anda diwajibkan untuk diungkapkan berdasarkan perintah pengadilan, di dalam proses persidangan dan/atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bahwa apabila Anda menemukan tautan yang menghubungkan Platform Pintek ke situs web lain atau aplikasi lain yang tidak terkait langsung dengan Pintek, maka perlu diketahui bahwa Pintek tidak bertanggung jawab atas informasi yang dikumpulkan oleh situs web atau aplikasi lain tersebut dan bahwa Anda menyetujui untuk membebaskan dan melepaskan Pintek sepenuhnya dari tanggung jawab apapun sehubungan dengan pengumpulan informasi oleh situs web atau aplikasi lain tersebut.
1. Anda memahami dan menyetujui bahwa Layanan yang dapat disediakan oleh Pintek kepada Anda bergantung pada penggunaan, penyimpanan dan pemrosesan Data Pribadi Pengguna, dan bahwa Pintek tidak dapat menyediakan Layanan tanpa keberadaan Data Pribadi Pengguna. Oleh karenanya, dengan menyetujui Kebijakan Privasi ini, Anda menyetujui pula bahwa setiap penggunaan Data Pribadi Pengguna oleh Pintek untuk tujuan pemberian Layanan tidak dapat ditunda maupun dibatasi, kecuali dalam hal dilakukannya penghapusan Data Pribadi Pengguna sesuai dengan ketentuan Bab I ini.
2. Pintek memiliki hak untuk menggunakan dan menyimpan Data Pribadi Pengguna pada sistem elektronik yang dimiliki Pintek untuk jangka waktu paling singkat selama 5 (lima) tahun semenjak Akun Pengguna sudah dinon-aktifkan atau tidak pernah lagi melakukan transaksi pada Platform, kecuali Pengguna meminta agar Pintek menghapus Data Pribadi Pengguna lebih cepat.
3. Anda menyetujui bahwa Anda berhak untuk mengajukan penghapusan data Anda:
4. Bahwa Anda juga memahami dan menyetujui bahwa Pintek memiliki hak untuk dan atas data tersebut, namun tidak terbatas pada kewajiban atas kebijakannya sendiri, menyimpan data-data tertentu sehubungan dengan Anda (tanpa pemberitahuan) segala Data Pribadi Anda termasuk, namun tidak terbatas pada, informasi sehubungan dengan Layanan yang dipergunakan oleh Anda (termasuk namun tidak terbatas pada Pinjaman yang diambil, pembayaran Pinjaman dan gagal bayar Pinjaman (apabila ada)), serta informasi-informasi lainnya seperti informasi yang, atas diskresi Pintek semata, dapat dikategorikan sebagai suatu pelanggaran Syarat dan Ketentuan, pertentangan oleh Anda terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan/atau informasi terkait dengan Anda yang, berdasarkan diskresi Pintek semata, dapat berpotensi melanggar atau membahayakan hak, keamanan, dan kenyamanan Pengguna lainnya.
Untuk memastikan Kebijakan Privasi ini sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku, Kami dapat mengubah Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu dan Anda diwajibkan untuk memeriksa Kebijakan Privasi ini secara berkala. Apabila Anda tetap melanjutkan untuk menggunakan Platform dan Layanan ini setelah Kami melakukan perubahan baik sebagian maupun keseluruhan dari Kebijakan Privasi ini, maka Anda dianggap telah mengakui dan menyetujui perubahan tersebut dan Anda dengan sendirinya tunduk dan mengikatkan diri dengan perubahan Kebijakan Privasi tersebut.
Pintek adalah fintech untuk pendidikan, dengan misi mendorong transformasi pendidikan melalui inovasi layanan keuangan.
Terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak 2018,
Pintek menyediakan akses dana untuk pelajar/orang tua murid untuk biaya belajar (uang pangkal, uang semester, uang sekolah atau SPP, uang kursus, dsb.),
serta untuk lembaga pendidikan dalam pengembangan fasilitas, pengadaan buku, alat peraga, dsb.
Dengan layanan-layanan ini, Pintek berkomitmen untuk menjadi roda penggerak perkembangan pendidikan Indonesia.
Copyright © 2020 Pinduit Teknologi Indonesia