#ambillangkahbesar
Beranda/Kerja Sama/
Diperbarui Tanggal:  12 Maret 2020

Apa Program Kerja Sama Pintek dengan Lembaga Pendidikan?

Program Kerja Sama antara Pintek dan Lembaga Pendidikan didasari pada kebutuhan orang tua untuk biaya pendidikan yang ringan. Dengan bekerja sama dengan Pintek, lembaga pendidikan Anda dapat menawarkan program cicilan mulai dari 0% kepada orang tua murid/mahasiswa Anda. Dana dari Pintek dapat dimanfaatkan oleh orang tua untuk berbagai keperluan seperti uang pangkal, uang semester, UKT, SPP, seragam, buku, ekstrakurikuler, biaya laboratorium/praktikum, biaya penelitian, dsb.

Untuk kemudahan maksimal, lembaga pendidikan Anda dapat terintegrasi secara sistem dengan Pintek, sehingga setiap tagihan yang dikirimkan kepada orang tua dapat dicicil.

Founder Pintek

Manfaat Bagi Institusi Pendidikan

Cash Flow

Pendapatan lebih lancar karena orang tua memiliki akses dana dan dapat mencicil dengan biaya ringan

Pendapatan lebih lancar karena orang tua memiliki akses dana dan dapat mencicil dengan biaya ringan

Promotion

Promosi menjadi lebih baik dari segi penawaran harga.

Dukungan promosi dari Pintek Profile dalam website Posting social media Artikel Blog.

Operations

Orang tua mencicil ke Pintek sehingga memudahkan operasional penagihan.

Integrasi dengan payment gateway untuk kemudahan maksimal.

Kegiatan usaha/project lancar, pendapatan juga lancar.

5 Langkah Proses Pengajuan Kerja Sama

Mengisi Formulir di halaman ini untuk dihubungi kembali dari tim Pintek

untuk kemungkinan verifikasi siswa secara otomatis dan juga pencairan dana otomatis ke rekening lembaga pendidikan Anda

Diskusi Promosi, Komunikasi kepada orang tua/siswa

Mengisi formulir dan kelengkapan dokumen

Tanda tangan perjanjian (jika butuh)

Proses Pengajuan Kerja Sama

Nama*

Nomor Telepon*

Email Anda / Institusi*

Berapa Jumlah Siswa di Institusi Anda?*

Pilih Disini

Apa Tujuan Anda Mengisi form ini?

Pilih Disini

Jabatan di Institusi*

Nama Institusi Pendidikan*

Apakah Perusahaan Anda memiliki Program Cicilan untuk Pendidikan?

Berapa rata-rata biaya pendidikan di institusi pendidikan Anda?*

Pilih Disini

Syarat dan Ketentuan

Informasi Transfer Bank

Memiliki VA Untuk setiap siswa atau rekening lembaga

Pencairan dana tidak dapat dilakukan ke rekening bank pengurus sekolah (guru, kepala sekolah, dsb.)

Status

Memiliki VA Untuk setiap siswa atau rekening lembaga

Pencairan dana tidak dapat dilakukan ke rekening bank pengurus sekolah (guru, kepala sekolah, dsb.)

Konfirmasi siswa adalah pelajar di sekolah ybs.

Dapat memberikan verifikasi

Konfirmasi siswa adalah pelajar di sekolah ybs.

Dana yang dicairkan sesuai dengan jumlah dan peruntukannya.

Contoh: [Nama Siswa] [SPP Feb 2020] [Rp 500.000]

Institusi Partner Pintek

Metode Pembayaran

Via ATM / transfer bank ke nomor VA sesuai tagihan di dalam akun pengguna

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Layanan Pelanggan Pintek
Belum Menemukan yang Anda Cari?

Perhatian Mengenai Risiko

  1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (“LPBBTI”) adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan Pendanaan konvensional secara langsung melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan internet.

  2. Kegiatan usaha LPBBTI tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI.

  3. Penyelenggara adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan LPBBTI baik secara konvensional.

  4. Penyelenggara berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan;

  5. Penyelenggara hanya dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna setelah mendapatkan persetujuan dari Pemberi Dana dan Penerima Dana (“Pengguna”);
  1. Catatan riwayat status pendanaan Pengguna akan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia untuk kepentingan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) dan Fintech Data Center serta dapat diketahui oleh para pihak yang berwenang;

  2. Penyelenggara hanya dapat mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada gawai milik Pengguna;

  3. Pengguna harus memahami transaksi, seluruh syarat dan ketentuan, sebagaimana yang dimuat dalam Platform ini,dan isi perjanjian LPBBTI, termasuk batas atas fasilitas Pendanaan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi;

  1. seluruh risiko Pendanaan yang timbul dalam transaksi LPBBTI ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Penyelenggara bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana;

  2. Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang;

  3. Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan; dan

  4. Penyelenggara menyampaikan prosedur penyelesaian dan penagihan kepada Pemberi Dana dan Penerima Dana dalam hal terjadi wanprestasi Pendanaan yang dilakukan oleh Penerima Dana dan hal lain yang perlu diperhatikan terkait karakteristik produk yang dimiliki oleh Penyelenggara.