Pendidikan

Hari Guru Nasional, Ini Cara Meningkatkan Kesejahteraan Guru!

Peran guru dalam usaha mencerdaskan anak bangsa tentunya patut diapresiasi oleh banyak pihak. Salah satunya lewat peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang diperingati setiap tanggal 25 November setiap tahunnya, sesuai Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.

Keberhasilan dunia pendidikan yang sangat bergantung pada peran strategis guru, membuat sosok guru seringkali dijuluki sebagai seorang pahlawan karena tugasnya yang begitu berat dalam mendidik murid-murid dan itu bukan hal yang mudah.

Selain itu, guru juga dikenal dengan julukan pahlawan tanpa tanda jasa karena ada begitu banyak guru yang menjadi pahlawan bagi para muridnya, akan tetapi seringkali mereka terlupakan dan bahkan tidak mendapatkan penghargaan sebesar jasanya untuk dunia pendidikan.

Oleh karena itu, peringatan Hari Guru Nasional seolah menjadi salah satu keputusan tepat sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi bagi seluruh jajaran guru di Indonesia.

Baca Juga: Ternyata Segini Besaran Gaji Guru Swasta dan Guru Negeri Serta Tunjangannya!

Sejarah singkat Hari Guru Nasional (HGN)

sejarah hari guru nasional

Mungkin banyak orang yang sudah mengetahui tentang peringatan Hari Guru Nasional setiap tanggal 25 November, tetapi tidak pernah tahu seperti apa sejarah di balik peringatan ini.

Menilik jauh ke belakang, sejarah Hari Guru Nasional sendiri sebenarnya tidak lepas dari lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Melansir dari laman resmi pgri.or.id, sebelum PGRI resmi terbentuk, para guru sudah lebih dulu membentuk organisasi guru pribumi pada masa kolonial Belanda yaitu tahun 1912 yang diberi nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

Organisasi PGHB ini bersifat unitaristik di mana para anggotanya terdiri dari para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Karena adanya perbedaan status, pangkat, hingga latar belakang pendidikan tersebut, maka tidak mudah bagi PGHB untuk memperjuangkan nasib anggotanya.

Hingga pada tahun 1932, organisasi PGHB berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) yang membuat pemerintah Belanda tidak senang karena kata “Indonesia” dinilai sangat mencerminkan semangat kebangsaan.

Namun sayangnya, pada zaman pendudukan Jepang, PGI tidak dapat melakukan aktivitas apa pun lantaran pada masa itu semua organisasi dilarang dan sekolah ditutup.

Sampai akhirnya, semangat proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta.

Melalui Kongres Guru Indonesia tersebut, diputuskan bahwa segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku sepakat dihapuskan.

Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 atau tepatnya seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan yang mewadahi semua guru di Indonesia.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, Pemerintah pun kemudian menetapkan hari lahir PGRI pada tanggal 25 November sekaligus sebagai Hari Guru Nasional.

Peran guru dalam pendidikan

peran guru dalam pendidikan

Peran guru tentunya bukan hanya sebatas pada proses pembelajaran saja, melainkan juga dalam dunia pendidikan itu sendiri. Abin Syamsudin (2003) menggagas lima peran umum yang seharusnya dipenuhi oleh para guru pada pengertian pendidikan yang luas, meliputi:

1. Konservator (Pemelihara)

Peran guru sebagai konservator atau pemelihara, merujuk pada norma kedewasaan di suatu masyarakat (society). Norma kedewasaan tersebut dipelihara dan ditransferkan oleh guru kepada peserta didik, untuk bisa diikuti dan dihidupi sedemikian rupa.

2. Inovator (Pembaharu)

Guru berperan sebagai pembaharu dalam pembelajaran. Artinya, guru memiliki peran untuk dapat mengembangkan strategi dan metode baru untuk mengoptimalkan kegiatan pembelajaran.

3. Transmitor (Penerus)

Guru juga memiliki peran dalam meneruskan suatu sistem nilai pada peserta didik. Hal ini supaya sistem nilai tersebut bisa terus berjalan secara berkesinambungan.

4. Transformator (Penerjemah)

Guru berperan menerjemahkan suatu nilai dan menghidupi nilai tersebut. Peserta didik akan mendefinisikan nilai tersebut dari teladan yang diberikan oleh para guru.

5. Organisator (Penyelenggara)

Guru memiliki peran dalam terciptanya suatu proses edukatif. Proses edukatif ini dipertanggungjawabkan secara formal pada pemberi tugas. Guru juga mempertanggungjawabkan proses edukatif ini secara moral pada sasaran didik.

Baca Juga: Peran Guru dalam Pembelajaran dan Cara Menghadapi Tantangan di Era Digital!

Pendidikan 4.0

pendidikan 4.0

Pendidikan 4.0 merupakan istilah yang merujuk kepada cara mengintegrasikan teknologi baik secara fisik maupun tidak ke dalam media pembelajaran.

Konsep dasar pendidikan 4.0 sendiri adalah mengintegrasikan Information and Communication Technologies (ICT) dalam media pembelajaran.

Meskipun dianggap sebagai revolusi pendidikan, namun gagasan revolusi pendidikan 4.0 sendiri rupanya menimbulkan sejumlah pro kontra di tengah masyarakat.

Salah satunya terkait peran guru dinilai tetap krusial dan dibutuhkan bahkan pada era pendidikan 4.0, di mana peran-peran tersebut dianggap tidak akan bisa digantikan dengan robot atau kecanggihan teknologi lainnya. Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut:

  • Fasilitator. Peran guru sebagai fasilitator mencakup bagaimana guru bisa memfasilitasi pembelajaran para peserta didik agar dapat mendapatkan pengalaman yang otentik. Guru juga memberikan ruang agar peran murid lebih dominan dalam pembelajaran, sehingga bisa difasilitasi sesuai potensinya. Sementara, pendidikan 4.0 mengubah pola dari teacher centered learning menjadi student centered learning.
  • Motivator. Guru turut berperan sebagai pemberi semangat kepada siswa agar tidak patah semangat dalam menimba ilmu.
  • Inspirator. Guru bukan hanya sekadar menjadi panutan, tapi guru juga harus dapat menginspirasi para siswanya hingga menggerakkan mereka untuk berkarya.
  • Mentor. Sudah sepatutnya guru dapat menjadi rekan belajar para siswanya serta menjadi sosok yang dihormati karena bisa memberikan arahan dan bimbingan.
  • Pengembang imajinasi dan kreativitas. Pada pendidikan 4.0 pembelajaran seharusnya tidak lagi kaku dan guru bisa mendesain pembelajaran yang menyenangkan serta kreatif.
  • Pengembang nilai-nilai karakter & team work. Guru juga memiliki peran untuk menanamkan nilai-nilai karakter yang positif kepada para siswa, serta menanamkan nilai-nilai kolaboratif dalam mengerjakan sesuatu.
  • Empati sosial. Guru menjadi entitas sosial yang harus bisa menunjukkan rasa empati pada setiap peserta didik, karena hal tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap sisi kemanusiaan tiap peserta didik.

Baca Juga: Peran Guru dalam Pendidikan 4.0 yang Tak Tergantikan Robot

Cara meningkatkan kesejahteraan guru

Karena perannya yang sangat penting terhadap dunia pendidikan serta jasanya yang tidak ternilai, oleh karena itu memperhatikan kesejahteraan guru bisa dibilang merupakan salah satu bentuk rasa hormat dan terima kasih.

Namun, bagaimana pihak sekolah dapat membantu untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik? Berikut adalah beberapa di antaranya.

1. Sertifikasi guru

cara meningkatkan kesejahteraan guru

Sergur atau sertifikasi guru adalah sebuah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang sudah memenuhi standar profesional atau kelayakan seorang guru dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Sertifikasi guru menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu tenaga pendidik di dalam mekanisme teknis dan diatur oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun, pemberian sertifikat ini tentunya tidak dilakukan secara cuma-cuma karena guru harus melalui beberapa uji kompetensi dan tahapan terlebih dahulu.

Selain memberikan jaminan profesionalisme dalam mengajar, sertifikasi juga memberikan dampak positif kepada para guru dari sisi finansial. Pasalnya, guru yang lulus sergur akan mendapatkan tunjangan sertifikasi guru atau sering disebut Tunjangan Profesi Guru (TGP).

TGP ini akan dibayarkan pemerintah sebulan sekali dengan besaran satu kali gaji pokok bagi guru PNS sesuai dengan golongannya, sedangkan untuk guru non-PNS besarannya merujuk aturan lebih lanjut.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Sergur, Manfaat dan Besaran Tunjangannya!

2. Memberikan dukungan media pembelajaran elektronik

meningkatkan kesejahteraan guru

Dengan munculnya gagasan terkait pendidikan 4.0 yang terjadi sebagai respon terhadap revolusi industri 4.0, itu artinya penggunaan media pembelajaran elektronik seperti laptop, komputer, LCD proyektor, buku digital, hingga speaker pun menjadi suatu hal yang akan lazim digunakan.

Nah, agar hal ini bisa terwujud dan berjalan lancar, maka pihak sekolah pun dapat memberikan dukungan berupa pemberian fasilitas berbagai media pembelajaran elektronik untuk para guru.

Karena dengan fasilitas yang lengkap, maka para guru jadi bisa lebih fokus dalam menyusun strategi pembelajaran yang menyenangkan untuk para murid.

Selain itu, menyediakan berbagai fasilitas ini juga merupakan salah satu bentuk pihak sekolah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan guru, karena mereka jadi tidak perlu mengeluarkan uang pribadi demi untuk menciptakan pembelajaran yang menarik.

Baca Juga: Pengertian Media Pembelajaran, Contoh dan Manfaatnya Untuk Sekolah

3. Memberikan pelatihan kepada guru

memberikan pelatihan kepada guru

Akibat pandemi Covid-19 yang membuat kegiatan pembelajaran dilakukan secara online, kondisi ini tentu saja membuat para guru harus mampu menyesuaikan cara mengajar sesuai kebutuhan generasi muda dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Keterampilan mengoperasikan laptop serta berbagai software atau platform pembelajaran online seperti Zoom, Google Classroom, dan lainnya pun menjadi hal yang harus dikuasai oleh para guru.

Sayangnya, tidak semua guru memiliki kemampuan untuk mengoperasikan berbagai media pembelajaran elektronik semacam ini yang tentu saja akan menghambat kelancaran kegiatan belajar mengajar.

Oleh karena itu, pihak sekolah pun diharapkan dapat memberikan pelatihan kepada para guru mengenai hal ini agar pembelajaran dapat berjalan lancar meskipun dilakukan secara online.

Selain itu, memberikan berbagai pelatihan kepada para guru juga merupakan salah satu bentuk dukungan sekolah agar upaya peningkatan pendidikan dapat tercapai, serta guru dapat memiliki keterampilan baru yang bisa digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga: Fasilitas Sekolah Jangan Diabaikan, Ini 5 Perannya dalam Pembelajaran!

Namun, memberikan pelatihan serta berbagai fasilitas untuk meningkatkan kesejahteraan para guru juga tentunya membutuhkan dana besar, di mana hal ini seringkali menjadi kendala yang dialami oleh kebanyakan sekolah.

Tapi kini tak perlu khawatir karena pihak sekolah dapat mengajukan pendanaan di Pintek. Pintek adalah perusahaan financial technology (fintech) yang memiliki misi dalam mendorong transformasi pendidikan di Indonesia melalui layanan keuangan.

Pintek menawarkan produk pendanaan Working Capital untuk mengatasi kendala pembiayaan yang dialami oleh pihak lembaga pendidikan. Dana ini nantinya dapat digunakan pihak sekolah untuk memperbaiki, menambah, atau mengkinikan fasilitas untuk kegiatan belajar mengajar yang lebih optimal.

Selain itu, lewat pendanaan ini pihak lembaga pendidikan bisa mendapatkan pembiayaan mulai dari Rp50 juta hingga miliaran rupiah dengan tenor mencapai 24 bulan dan bunga kompetitif sesuai dengan credit scoring.

Tidak perlu khawatir soal keamanannya, karena Pintek merupakan perusahaan fintech yang telah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sudah terdaftar di lembaga Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Pintek juga sudah menerapkan standar kebijakan privasi berdasarkan sertifikasi ISO 27001:2013 yang juga akan menjamin data dan informasi peminjam.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, pihak sekolah dapat mengunjungi situs resmi Pintek maupun melakukan diskusi dengan tim Pintek melalui DiskusiPintek atau menghubungi Pintek melalui nomor telepon dan WhatsApp di 021-50884607.

Kamu juga bisa mendapatkan informasi menarik seputar Pintek dengan mengunjungi laman Instagram Pintek di @pintek.id dan @pintek.biz.

Artikel Terkait

Back to top button