
Sesuai Keppres No. 51/P.2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Pada, Rabu (20/7/2022) di gedung Mahkamah Agung, Jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 telah resmi dilantik.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung HM Syarifuddin. Dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan selesai sekitar 08.30 WIB.
Adapun Dewan Komisioner OJK 2022-2027, yakni:
1. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK
2. Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
3. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK
4. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
5. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutf Pengawas IKNB OJK
6. Sophia Issabella Wattimena, Ketua Dewan Audit Merangkap ADK OJK
7. Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK
8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia
9. Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan
Dengan pelantikan ini maka seluruh Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No.21/2011.
Pintek sebagai salah satu Fintech yang telah terdaftar dan diawasi OJK mengucapkan selamat kepada Jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.
Semoga kombinasi ini diharapkan terjadi proses transformasi yang seimbang antara keberlanjutan atas capaian-capaian yang baik dan perubahan menuju hal baru yang lebih adaptif mengantisipasi kondisi masa depan.