Manfaat Asuransi Untuk Bisnis, Kenapa UMKM Wajib Tahu?
Kehadiran berbagai jenis produk asuransi yang tersedia saat ini tentunya bukan tanpa alasan. Pada dasarnya ada banyak manfaat asuransi yang sangat penting bagi kehidupan kita sehari-hari. Lantas, sebenarnya apa saja manfaat yang dapat diperoleh jika kita membeli suatu produk asuransi?
Manfaat asuransi
Secara umum, ada beberapa manfaat yang ditawarkan oleh berbagai macam produk asuransi. Adapun beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Perlindungan terhadap risiko
Tidak dapat dipungkiri lagi kalau salah satu manfaat terbesar dari asuransi adalah, mampu memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian finansial yang diakibatkan oleh suatu kejadian atau musibah tertentu.
Pasalnya, kita tidak pernah tahu akan seperti apa hidup kedepannya. Apakah akan berjalan mulus sesuai rencana, atau justru ada rintangan yang harus dihadapi dan memberikan dampak terhadap kondisi finansial.
Saat ini sudah banyak berbagai jenis asuransi hadir untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi para pemegang polis ketika harus menghadapi suatu risiko finansial.
2. Memudahkan pengelolaan uang
Mungkin banyak orang yang tidak menyadari bahwa sesungguhnya salah satu manfaat asuransi yaitu dapat memudahkan kamu dalam mengelola keuangan.
Pasalnya, kebanyakan orang umumnya akan sulit mengumpulkan uang apalagi dengan nominal besar untuk tujuan yang tidak pernah direncanakan atau tidak pernah terlintas dalam pikiran. Sementara, musibah seperti sakit, kecelakaan, kematian, hingga kebakaran adalah beberapa contoh kondisi yang tentunya tidak bisa kita atur kapan itu terjadi.
Oleh karena itu, asuransi dinilai sangat penting karena dapat membantu kamu mengelola dan mengumpulkan sejumlah dana untuk menanggung risiko kerugian finansial dari kondisi-kondisi tidak terduga.
3. Manfaat asuransi untuk memberikan perlindungan bisnis
Jika mungkin selama ini kamu cuma mengetahui bahwa asuransi hanya sebatas memberikan manfaat untuk melindungi diri kita, pemikiran itu tentunya salah besar.
Pasalnya, asuransi juga memiliki beragam jenis produk di mana masing-masing jenis tersebut menawarkan manfaat yang berbeda-beda pula, termasuk salah satunya untuk melindungi bisnis.
Melalui produk asuransi bisnis, maka para pelaku usaha dapat memberikan perlindungan lebih terhadap kelangsungan bisnisnya agar tidak mengalami risiko kerugian besar yang dapat mengacaukan arus kas perusahaan.
Manfaat asuransi untuk bisnis
Bisnis juga memiliki sejumlah risiko kerugian sehingga harus turut dilindungi agar dapat terus berjalan lancar dan berkembang. Dengan adanya asuransi yang memiliki peran besar untuk membantu meminimalisir kerugian yang mungkin ditimbulkan kedepannya.
Lantas, apa saja manfaat asuransi untuk bisnis?
Pertama, dengan adanya asuransi maka bisnis yang kamu jalankan jadi memiliki fondasi yang kokoh. Jika sudah begini, sebagai pemilik bisnis pun jadi bisa lebih berani #AmbilLangkahBesar dalam mencoba mengembangkan inovasi baru untuk memajukan bisnis karena sudah ada asuransi yang bisa meminimalisir dan mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin timbul.
Selain itu, asuransi juga memberikan manfaat lain berupa perlindungan pada aset bisnis seperti misalnya properti dan sumber daya manusia. Sebab, jika nantinya terjadi kerugian, kerugian ini akan dialihkan dan ditanggung oleh penanggung (perusahaan asuransi). Dengan begitu, arus kas perusahaan tidak terganggu oleh pengeluaran-pengeluaran yang tidak terduga.
Manfaat yang tidak kalah penting lainnya yaitu, asuransi dapat memberikan jaminan kerugian atas hilangnya pendapatan perusahaan dalam jangka waktu tertentu, akibat tidak dapat beroperasi secara normal yang disebabkan oleh bencana alam, kebakaran, dan lain-lain. Meskipun bisnis terpaksa harus berhenti sementara waktu dan otomatis tidak menerima keuntungan, tetapi ada pihak penanggung yang akan mengganti kerugian tersebut kepada pemilik bisnis.
Jenis asuransi bisnis
Di Indonesia sendiri, setidaknya ada empat jenis asuransi bisnis yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan asuransi dengan menawarkan manfaat yang menguntungkan untuk para pemilik bisnis ambil.
1. Asuransi properti
Asuransi properti adalah produk perlindungan yang memberikan pertanggungan terhadap properti seperti rumah tempat tinggal, apartemen, ruko, hingga bangunan tempat usaha dari berbagai risiko kerusakan, pencurian dan kebakaran.
Jenis asuransi satu ini juga umumnya mencakup perlindungan terhadap peralatan, perabotan, papan nama, dan barang-barang inventaris.
Hanya saja, asuransi properti tidak memberikan pertanggungan kerugian yang disebabkan oleh bencana alam seperti banjir dan gempa bumi.
Atau bisa memaksimalkan produk Inventory Financing, yaitu sebuah produk pendanaan yang memaksimalkan nilai / harga jual dari sebuah inventaris yang untuk dijadikan acuan dalam memperoleh nilai atau besaran pendaan.
2. Asuransi tanggung jawab hukum
Melansir dari laman resmi OJK, asuransi tanggung jawab hukum adalah suatu pertanggungan di mana penanggung akan membayar ganti rugi sejumlah nilai, karena tertanggung secara hukum wajib membayar kerugian keuangan yang diderita seseorang (pihak ketiga) akibat adanya kelalaian yang dilakukan oleh tertanggung.
Contohnya, logo bisnis kamu ternyata dinilai mirip dengan perusahaan kompetitor yang sudah lebih dulu hadir, sehingga kamu mendapat sanksi pidana berupa denda.
Maka, dengan adanya asuransi tanggung jawab hukum ini, kamu tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar denda tersebut karena pihak asuransi yang akan menanggungnya.
Jenis asuransi ini tentunya sangatlah penting untuk melindungi bisnis kamu dari risiko kerugian finansial akibat adanya tuntutan hukum dari pihak ketiga.
3. Asuransi kompensasi pekerja
Asuransi kompensasi pekerja adalah jenis asuransi bisnis yang akan memberikan penggantian gaji dan tunjangan medis untuk pegawai yang mengalami kecelakaan saat sedang menjalankan tugas kerja.
Jenis asuransi ini nantinya akan memberikan perlindungan kepada karyawan yang mencakup tunjangan perawatan medis, kecacatan dan juga kematian.
Dengan begitu, perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memberikan kompensasi kepada pekerja yang mungkin berpotensi dapat mengganggu cash flow perusahaan.
4. Asuransi gangguan usaha
Asuransi gangguan usaha adalah jenis produk asuransi yang akan memberikan jaminan kerugian atas hilangnya keuntungan atau pendapatan yang mungkin akan diperoleh, sebagai akibat musibah kebakaran, bencana alam, dan lain-lain yang dialami oleh perusahaan.
Jadi, ketika bisnis yang kamu jalankan tiba-tiba terhambat kegiatan operasionalnya karena sedang tertimpa suatu bencana seperti kebakaran hingga nilai menyebabkan hilangnya pendapatan selama waktu tertentu, maka asuransi gangguan usaha akan memberikan kamu kompensasi atas gangguan bisnis tersebut.
UMKM fokus mengembangkan bisnis
Jadi, sudah tahu dong seberapa besar manfaat asuransi untuk kelancaran bisnis? Dengan begitu, maka para pelaku usaha jadi dapat lebih fokus dalam mengembangkan bisnis dan menggaet lebih banyak calon pelanggan.
Namun, mengembangkan skala bisnis ke level yang lebih tinggi tentu bukanlah hal mudah karena akan ada banyak rintangan yang harus dilalui, termasuk salah satu soal dana.
Walaupun begitu, permasalahan ini bukan berarti tidak ada solusinya karena kamu dapat menggandeng Pintek sebagai pilihan terbaik mitra finansial bisnis Anda.
PT Pinduit Teknologi Indonesia, Pintek, adalah perusahaan teknologi finansial, fintech, yang menawarkan pendampingan kepada bisnis untuk maju dan #AmbilLangkahBesar dengan menyediakan akses pendanaan untuk kegiatan bisnis dari berbagai sektor seperti FMCG, Fesyen & Kecantikan, Bahan Bangunan dan sektor lainnya yang telah terdaftar dan diawasi OJK.
Informasi menarik seputar Pintek bisa didapatkan dengan mengunjungi laman Instagram Pintek di @pintek.id.