Biaya Ringan, Hati Ringan

Dapatkan syarat fleksibel untuk pencairan dana hingga 300 juta dengan Pintek Reg. Gapai mimpimu dengan hati ringan.
Maks. 24 bulan Mulai dari 2 bulan
1-3 hari Hari kerja

Tujuan

Untuk biaya pendidikan seperti uang pangkal, uang semester, pembayaran UKT, daftar ulang, daftar kuliah, kursus, les, bimbel, dsb.

Bisa juga untuk biaya lainnya yang dibayarkan ke sekolah/kampus, seperti buku, laptop, study tour, ekstrakurikuler, skripsi, wisuda, dsb.

Simulasi Dana Pendidikan

Rp - / bulan
Simulasi ini merupakan alat bantu perhitungan nilai cicilan per bulan. Hasil perhitungan akhir mungkin dapat berbeda tergantung pada Program Belajar yang Anda pilih

Bunga

Bunga 0% - 2% flat per bulan Bunga 2% untuk pembayaran biaya pendidikan lembaga pendidikan yang belum bekerja sama dengan Pintek; atau sesuai dengan kesepakatan dengan Lembaga Pendidikan.

Biaya

Untuk pembayaran biaya pendidikan untuk lembaga pendidikan yang belum bekerja sama dengan Pintek.
Biaya Admin Rp 100.000
Biaya Platform 4%

Biaya bisa berbeda untuk program lembaga pendidikan yang sudah bekerja sama dengan Pintek.

Gratis biaya platform untuk pinjaman di bawah Rp5 juta dengan tenor 2 - 6 bulan, khusus untuk cicilan ke sekolah yang sudah menjadi partner Pintek.

Persyaratan

  • WNI dengan KTP
  • Umur 21 tahun (di awal tenor pinjaman) - 60 tahun (di akhir tenor pinjaman)
  • Domisili Indonesia
  • Hubungan Peminjam dengan Siswa:
    • Peserta didik sebagai Peminjam
    • Orang Tua
    • Pasangan Suami / Istri
    • Saudara Kandung
    • Saudara dalam satu Kartu Keluarga
  • Referensi Peminjam: 1 contact point, keluarga yang tidak dalam satu rumah
  • Karyawan Swasta/BUMN, Wirausaha/Freelance, Profesi
  • Status Karyawan Tetap, atau Kontrak yang memiliki sisa masa kerja lebih besar dari masa pinjaman, atau Wirausaha / Business owner / Profesional
  • Lama Bekerja/Usaha min. 1 tahun
  • Income gross min. 3 juta (bisa ditambah dari penghasilan lainnya), atau joint income pasangan Suami / Istri, dengan melampirkan bukti penghasilan keduanya. Keduanya menjadi peminjam.
  • KTP, Selfie dengan KTP
  • Dokumen sekolah:
    • Kartu Pelajar/Mahasiswa atau Bukti Penerimaan Siswa Baru
    • Bukti tagihan pembayaran dari institusi pendidikan, disertai dengan cara pembayaran
    • Bukti Pendapatan (tabel di bawah)
Jenis Pinjaman di bawah 5 juta Pinjaman 5 - 10 juta Pinjaman 10 - 100 juta Pinjaman di atas 100 juta
Semua
  • KTP
  • Selfie KTP
  • KTP
  • Selfie KTP
  • KTP
  • Selfie KTP
  • NPWP (mulai dari pinjaman 30 juta)
  • KTP
  • Selfie KTP
  • NPWP
Karyawan Salah satu saja:
  • NPWP
  • Slip Gaji Terakhir
  • Mutasi Rekening 1 Bulan Terakhir
Slip gaji 2 bulan terakhir, atau Mutasi rekening 3 bulan terakhir Mutasi rekening 3 bulan terakhir Mutasi rekening 3 bulan terakhir
Wirausaha
  • Mutasi rekening 3 bulan terakhir &
  • Foto Usaha (produk, proses, lokasi dalam dan luar, selfie pemilik di lokasi dan produk)
  • Mutasi rekening 3 bulan terakhir,
  • Foto Usaha (produk, proses, lokasi dalam dan luar, selfie pemilik di lokasi dan produk)
  • SIUP / TDP
  • Mutasi rekening 3 bulan terakhir,
  • Foto Usaha (produk, proses, lokasi dalam dan luar, selfie pemilik di lokasi dan produk)
  • SIUP / TDP
  • Laporan Keuangan dan Nota Penjualan
Profesi
  • Mutasi rekening 3 bulan terakhir
  • Surat Keterangan Profesi
4 Langkah mudah mengajukan pinjaman Pintek Regular

Proses

  • Siswa diterima oleh lembaga pendidikan
  • Siswa/orang tua ajukan Pinjaman ke Pintek
  • Penilaian Kualitas Pinjaman oleh Pintek
  • Pencairan Dana ke Lembaga Pendidikan

Syarat dan Ketentuan

  • Pencairan dapat dilakukan kepada lembaga pendidikan formal dan non formal, yang belum dan yang sudah bekerja sama dengan Pintek.
  • Bisa untuk pembayaran kuliah perguruan tinggi negeri maupun swasta.
  • Bisa untuk pembayaran pelatihan guru atau pun lainnya.
  • Tenor cicilan biasanya mengikuti durasi belajar, kecuali yang ada kerja sama khusus.
  • Dana dapat juga digunakan untuk kuliah ke luar negeri dengan pencairan ke perwakilan/agen di Indonesia. Pinjaman dalam rupiah. Jika ada permintaan khusus, dapat menghubungi kami.
  • Pencairan hanya dilakukan ke rekening sekolah/kampus/kursus. Tidak bisa melakukan pencairan ke teller, rekening pribadi pengguna, rekening pribadi karyawan maupun pimpinan sekolah/kampus/kursus.
  • Bukti transfer ke sekolah dapat dilihat pada akun Pengguna di bagian detail pencairan.
  • Pencairan dana bisa sebagian atau keseluruhan dari tagihan sekolah. Contohnya, orang tua dengan tagihan Uang Pangkal Rp 10 juta, bisa melakukan pencairan Rp 8 juta. Pencairan dana tidak bisa di atas tagihan sekolah. Jika tagihan Rp 10 juta, maka maks. 10 juta, tidak bisa 12 juta.
  • Jika ada keterlambatan pembayaran, denda 0.5% per hari dari tagihan. Tidak bunga berbunga. Jika tagihan cicilan Rp 100.000, denda per hari Rp 500,-. Grace period hanya ada sesuai kesepakatan.
  • Pelunasan lebih awal dapat dilakukan tanpa penalti. Pelunasan lebih awal adalah pembayaran keseluruhan sisa pokok dan 85% dari sisa bunga. Anda dapat menghubungi kami untuk keterangan lebih lanjut.
  • Jika Anda memerlukan restrukturisasi, Anda dapat menghubungi kami untuk prosedur dan syarat lengkapnya. Pintek akan melakukan verifikasi untuk setiap permohonan restrukturisasi.

Sekolah Partner Pintek

Metode Pembayaran

Via ATM / transfer bank ke nomor VA sesuai tagihan di dalam akun pengguna

FAQ

Mohon maaf, saat ini program Pintek Regular tetap memerlukan mutasi rekening 3 bulan terakhir Anda. Pastikan bahwa dalam mutasi rekening tersebut tercermin pendapatan Anda untuk proses penilaian kualitas pinjaman kami.

Mohon maaf, saat ini program Pintek Regular tidak dapat digunakan untuk tagihan tertunggak.

Bisa. Anda dapat menginformasikan nominal pinjaman yang Anda inginkan dalam formulir permohonan dana pendidikan. Nominal pinjaman minimum Pintek adalah Rp 2 juta. Selama pinjamannya masih di atas nilai tsb. masih dapat diproses oleh Pintek.

Pintek mengikuti peraturan OJK dan AFPI terkait penagihan. Ada pun kami memberikan notifikasi pembayaran via email sebelum jatuh tempo. Setelah jatuh tempo, kami akan melakukan penelponan untuk mengingatkan kembali untuk melakukan pembayaran. Denda keterlambatan yang berlaku adalah 0.5% per hari dari tagihan tertunggak; tidak bunga berbunga.

Contohnya, jika tagihan tertunggaknya sebesar Rp 1 juta rupiah, 0,5% per hari berarti Rp 5 ribu per hari. Keterlambatan 3 hari berarti denda Rp 15 ribu.
Jika ada kesulitan pembayaran, Pintek memohon pengguna untuk segera menginformasikan kepada kami agar kami dapat membantu mencarikan solusinya. Hubungi kami

Tidak masalah! Pintek tetap bisa memproses permohonan Anda untuk dana pendidikan di sekolah/kampus Anda. Program Pintek Regular dapat digunakan untuk sekolah/kampus negeri dan swasta yang memiliki akreditasi A dan B, lembaga kursus/pelatihan, dsb. yang sudah bekerja sama maupun yang belum bekerja sama. Dana pendidikan yang disediakan oleh Pintek dapat digunakan untuk pembayaran biaya sekolah/biaya pendidikan.
Belum menemukan yang Anda cari?
Hubungi Kami

Apa itu Pintek?

Pintek adalah fintech untuk pendidikan, dengan misi mendorong transformasi pendidikan melalui inovasi layanan keuangan.

Terdaftar dan Diawasi Oleh OJK sejak 2018, Pintek menyediakan akses dana untuk pelajar/orang tua murid untuk biaya belajar (uang pangkal, uang semester, uang sekolah atau SPP, uang kursus, dsb.), serta untuk lembaga pendidikan dalam pengembangan fasilitas, pengadaan buku, alat peraga, dsb.

Dengan layanan-layanan ini, Pintek berkomitmen untuk menjadi roda penggerak perkembangan pendidikan Indonesia.

Terdaftar dan Diawasi Oleh
  • Pintek
  • Pintek
  • Pintek